Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo mengalami tragedi saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam di kampusnya. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 22 September, yang mengakibatkan kehilangan yang mendalam bagi keluarga dan teman-temannya.
Kakak korban, Hidayat, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, adiknya, Mohammad Jansen, sempat menghubunginya dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Korban dalam keadaan sakit dan meminta untuk dirujuk ke rumah sakit, namun permintaannya tidak diizinkan oleh panitia.
Setelah mendapat kabar mengenai kondisi yang mengkhawatirkan, rekan-rekan korban berinisiatif untuk membawanya ke rumah sakit. Merekalah yang berupaya menjemput dan memastikan bahwa MJ mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
Tragedi di Kegiatan Diksar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Negeri Gorontalo
Tragedi ini berlangsung di lokasi kegiatan yang berada di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Ketika tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe, MJ langsung mendapat perawatan. Sayangnya, sekitar pukul 08.00 WITA, nyawanya tak tertolong.
Kapolres Bone Bolango, Ajun Kombes Pol Supriantoro, dan jajaran kepolisian setempat segera menindaklanjuti informasi tentang kejadian tersebut. Mereka mengonfirmasi bahwa ketika tiba di rumah sakit, MJ telah terbaring di kamar jenazah, yang menunjukkan betapa cepatnya peristiwa ini terjadi.
Sejumlah penjelasan pun diberikan oleh Supriantoro mengenai situasi di lokasi kejadian. Setelah berbicara dengan keluarga dan masyarakat setempat, pihak keluarga sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan terkait kematian MJ.
Proses Penanganan Pasca Kejadian
Pihak rumah sakit selanjutnya melakukan visum luar terhadap jenazah MJ sebelum mengantarkannya ke kampung halamannya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua prosedur diikuti dan tidak ada unsur pelanggaran dalam penanganan kasus ini. Jenazah akan dibawa ke Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Kapolres mengingatkan bahwa pihaknya tidak menerima surat izin atau pemberitahuan resmi tentang kegiatan diksar mahasiswa. Ini menunjukkan adanya kekosongan komunikasi yang perlu dievaluasi lebih lanjut oleh pihak universitas mengenai prosedur perizinan kegiatan mahasiswa.
Visum luar yang dilakukan juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran dalam situasi yang membawa korban kepada kematiannya. Hal ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Universitas Akan Menggelar Konferensi Pers
Seiring dengan perkembangan situasi, kampus Universitas Negeri Gorontalo berencana mengadakan konferensi pers. Konferensi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur dan regulasi yang mengatur pelaksanaan kegiatan diksar mahasiswa.
Pihak universitas ingin memastikan bahwa semua pihak mengetahui aturan yang ada serta memberikan klarifikasi mengenai peristiwa yang sangat disayangkan ini. Harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Konferensi pers ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 September. Ini merupakan kesempatan bagi pihak universitas untuk mengambil tanggung jawab dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan keluarga korban.