Penyanyi dan DJ asal Indonesia, Icha Chellow, bersama rekannya Mala Agatha, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat. Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran undang-undang mengenai pornografi dan ITE berkaitan dengan lagu kontroversial yang mereka bawakan berjudul ‘Gapapa’.
Laporan pertama disampaikan oleh Aliansi Madura Indonesia ke Polrestabes Surabaya. Pengaduan ini mencuat akibat perubahan lirik yang dianggap vulgar dalam lagu tersebut, yang merupakan modifikasi dari karya pedangdut Anisa Bahar.
Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, mengungkapkan bahwa tindakan ini didasari oleh kepedulian mereka sebagai orang tua. Mereka merasa khawatir anak-anak mereka terpapar konten negatif dari lagu yang dinyanyikan Icha dan Mala.
Langkah Hukum Terhadap Kontroversi Lagu ‘Gapapa’
Baihaqi menegaskan bahwa mereka tidak hanya melaporkan Icha dan Mala, tetapi juga meminta penyelidikan lebih dalam mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam produksi lagu tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam menangani masalah ini.
AMI bahkan merencanakan aksi penggalangan dukungan publik dengan mengumpulkan tanda tangan di Tugu Pahlawan, Surabaya. Mereka ingin pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perhatian penuh.
Dalam perkembangan berita, Icha dan Mala kembali dipolisikan pada hari Senin oleh organisasi masyarakat lain, Yakuza Maneges, ke Polresta Malang Kota. Kali ini, laporan itu mencakup unsur-unsur pornografi dalam video musik dari lagu yang sudah beredar luas di media sosial.
Protes dari Masyarakat Terkait Konten Lagu yang Kontroversial
Kuasa hukum Yakuza Maneges, Moh Zakki, menekankan bahwa laporan tersebut berlandaskan pada dugaan perilaku yang tidak sehat untuk masyarakat. Mereka merasa perlu untuk mengambil tindakan terkait hal ini agar tidak berlanjut.
Zakki juga menyebut rekam jejak Icha Chellow dalam menghasilkan lagu-lagu yang kontroversial sebagai salah satu alasan mengapa tindakan ini perlu diambil. Icha diketahui sering kali menyanyikan lagu dengan lirik yang kurang pantas untuk audiens.
Dia menyoroti beberapa judul lagu sebelumnya yang juga menyebabkan kontroversi, menjelaskan bahwa kreativitas semacam itu tidak seharusnya mendapatkan toleransi. Hal ini mengkhawatirkan, terutama karena dapat menjadi contoh buruk bagi anak-anak.
Bersikap Tegas dalam Menghadapi Pelanggaran Hukum
Yakuza Maneges melaporkan Icha dan Mala berdasarkan beberapa pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang pornografi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ini menunjukkan bahwa mereka siap untuk menempuh segala jalur hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Zakki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal laporan ini hingga tuntas. Mereka meminta agar pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini, dengan perhatian terus-menerus terhadap setiap perkembangan.
Dia juga menekankan bahwa permintaan maaf maupun penghapusan video lagu tidak akan menghilangkan dugaan tindak pidana yang ada. Yakuza Maneges berkomitmen untuk tidak memberikan ampun dan akan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan.



