Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan klarifikasi tentang distribusi susu UHT yang diduga kadaluwarsa oleh SPPG Kelapa Tujuh 2 di Lampung Utara. Informasi tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat, khususnya mengenai konsumsi anak-anak.
Klarifikasi dari BGN menyatakan bahwa seluruh susu UHT yang didistribusikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki masa kedaluwarsa yang valid, yakni hingga Juli 2026. Hal ini berbeda dari klaim yang menyebutkan susu tersebut sudah melewati tanggal kedaluwarsa pada Juli 2025.
Respon dari SPPG Kelapa Tujuh 2 menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini. Mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh stok susu yang telah disalurkan kepada masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak akurat.
Langkah Penanganan yang Dilakukan oleh SPPG Kelapa Tujuh 2
Menanggapi keraguan masyarakat, SPPG Kelapa Tujuh 2 memastikan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kemasan susu yang ada. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua produk susu UHT dalam batch tersebut memang memiliki masa kedaluwarsa hingga Juli 2026.
Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa pemeriksaan lapangan menunjukkan bukti yang jelas mengenai validitas tanggal kedaluwarsa susu tersebut. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang mereka jalankan.
Ia menyatakan, “Kami sudah memeriksa seluruh batch susu UHT yang masuk. Semua sudah tercatat dengan jelas.” Pernyataan ini menegaskan komitmen BGN terhadap keamanan dan kualitas pangan yang disuplai kepada anak-anak.
Analisis Terhadap Informasi yang Beredar di Media Sosial
BGN juga melakukan analisis terhadap video di media sosial yang menyebarkan informasi palsu tersebut. Hasil analisis menunjukkan adanya perbedaan visual pada kemasan, khususnya pada angka yang mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Angka “6” pada kemasan tampak mirip dengan “5” akibat cetakan yang kabur, yang mungkin menyebabkan kebingungan saat dibaca dari sudut tertentu. Kesalahan teknis ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dari pengecekan kondisi fisik di lapangan, tidak ditemukan adanya produk yang menunjukkan tanda-tanda menjadi kedaluwarsa. Oleh karena itu, BGN menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir terhadap kualitas susu UHT yang didistribusikan.
Pentingnya Verifikasi Informasi dan Kesadaran Publik
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Ia mengatakan, “Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kesehatan, terutama kesehatan anak.”
BGN memberikan apresiasi terhadap tim lapangan dan sekolah yang responsif terhadap isu ini. Mereka berharap tindakan cepat seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hidayati mengingatkan bahwa semua langkah dalam mendapatkan dan menyajikan informasi harus berdasarkan bukti valid dan tidak sembarangan agar tidak menimbulkan kecemasan yang tidak perlu di kalangan masyarakat.




