Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, atau bank BJB. Penyelidikan ini mencakup beberapa pihak yang terlibat dan memerlukan pengumpulan data yang cermat dari berbagai sumber.
Dalam proses ini, penyidik KPK baru-baru ini meminta data perbankan dari saksi yang merupakan Manajer Keuangan Internal bank BJB untuk periode 2011 hingga sekarang, Roni Hidayat Ardiansyah. Permintaan tersebut dilakukan pada tanggal 16 Desember, untuk mendapatkan informasi lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta data perbankan kepada saksi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis. Ini menunjukkan bahwa KPK sangat serius dalam menyelidiki setiap detail yang mungkin terkait dengan kasus ini.
Pemeriksaan Mantan Gubernur dan Proses Penyelidikan yang Berkelanjutan
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menanyakan tentang aliran dana non-bujeter yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary bank BJB.
Bukan hanya mengenai aliran dana, tetapi KPK juga menelusuri aset-aset yang dimiliki Ridwan Kamil, baik yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini penting untuk menilai apakah ada kemungkinan penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam posisi yang dia pegang.
“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset yang telah dilaporkan, serta kemungkinan adanya aset lain yang belum dilaporkan,” lanjut Budi Prasetyo. Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Pernyataan dan Pembelaan Ridwan Kamil
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam, Ridwan Kamil mengklaim tidak mengetahui tentang proses pengadaan iklan di bank BJB. Dia juga membantah menerima aliran dana terkait dengan isu yang sedang diselidiki oleh KPK.
Ridwan Kamil merasakan kelegaan setelah memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik. “Saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini, karena dalam tugas pokok dan fungsi gubernur, aksi korporasi dari BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” ujarnya menegaskan.
Dengan pernyataan ini, Ridwan Kamil berharap bisa memperjelas spekulasi yang ada seputar keterlibatannya dalam kasus ini. Dia ingin agar klarifikasi yang diberikan dapat mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat.
Daftar Para Tersangka dan Kerugian Negara yang Ditimbulkan
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait dengan kasus ini, tetapi belum ada penahanan yang dilakukan. Tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pimpinan divisi dan pengendali agensi yang terlibat dalam proses pengadaan iklan.
Terdapatnya dugaan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menandakan seriusnya kasus ini. Mereka disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
KPK mengungkapkan bahwa kerugian ini terjadi akibat tindakan yang tidak transparan dan keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan kepentingan publik. Ini membuka peluang bagi lembaga ini untuk terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana publik ke depannya.
Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan Kasus Korupsi Ini
Dengan berbagai pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang sedang berlangsung, KPK bertekad untuk terus menindaklanjuti semua informasi yang diperoleh. Ini termasuk memanggil saksi lain yang mungkin memiliki relevansi dengan kasus ini.
Proses penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kasus, KPK juga mencari tahu apakah ada pelanggaran jaringan yang lebih besar yang membahayakan perekonomian negara.
Penyelidikan ini juga menjadi momen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, khususnya dalam proyek pemerintah. Publik berharap bahwa pengusutan ini bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kekuasaan.




