Mabes Polri baru-baru ini mengungkapkan adanya 68 anak yang terpapar paham ekstremis, seperti neo-Nazi dan White Supremacy, dalam tahun 2025. Kebangkitan paham-paham ini di kalangan anak muda menjadi perhatian serius, apalagi ketika mereka sudah terlibat dalam aktivitas berbahaya.
Kabareskrim Komjen Syahar Diantono menyampaikan informasi ini dalam Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama, menyoroti peningkatan kasus rekrutmen anak dalam ideologi ekstrem. Penindakan terhadap kasus-kasus tersebut dilakukan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yang juga menemukan senjata berbahaya di tangan anak-anak tersebut.
Dalam laporan tersebut, Syahar menegaskan bahwa tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang tepat sangat diperlukan untuk mengatasi ancaman ekstremisme ini. Penanganan kasus ini meliputi 18 provinsi, di mana anak-anak terlibat dalam grup TCC (True Crime Community) yang sudah berkembang di berbagai media sosial.
Peningkatan Kasus Radikalisasi di Kalangan Anak Muda
Radikalisasi di kalangan anak muda merupakan fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Paham-paham ekstremis seperti neo-Nazi dan White Supremacy mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang karena dampaknya yang kian meluas. Dalam satu tahun, terdapat laporan tentang anak-anak yang terlibat dalam kegiatan berbahaya yang berpotensi mengancam lingkungan mereka sendiri.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa anak-anak ini bukan hanya terpapar ideologi tersebut, tetapi juga aktif dalam perencanaan untuk menyerang sekolah dan teman-teman sebayanya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pendidikan yang tepat bagi anak-anak dalam menghadapi paham berbahaya.
Meskipun ada upaya untuk menghentikan penyebaran ideologi radikal, tantangan tetap ada. Perlunya kolaborasi antara pihak kepolisian, keluarga, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting untuk menangkal pengaruh negatif ini.
Tindakan Densus 88 dan Konsekuensi Hukum
Densus 88 Antiteror menunjukkan komitmen yang kuat dalam menanggulangi terorisme dan radikalisasi di kalangan anak muda. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan ini. Penanganan yang tegas diharapkan mampu menjadi pencegah bagi potensi ancaman di masa depan.
Di tahun 2023, Densus 88 mencatatkan angka yang cukup signifikan sembilan penangkapan, dan lebih dari seratus tersangka berhasil ditangkap dalam periode 2023 hingga 2025. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang proaktif dapat memberikan dampak yang positif dalam menekan angka kriminalitas terkait ekstremisme.
Upaya tersebut berdampak positif pada kondisi keamanan nasional, meskipun ancaman radikalisasi masih terus ada. Intervensi yang tepat dan pengawasan adalah kunci dalam mencegah anak-anak terjerumus lebih jauh ke dalam ideologi ekstremis.
Pentingnya Kesadaran Bersama tentang Ancaman Radikalisasi
Pentingnya kesadaran masyarakat tentang radikalisasi di kalangan anak muda tidak bisa diabaikan. Para orang tua, guru, dan komunitas perlu peka terhadap tanda-tanda awal yang menunjukkan keterlibatan anak dalam paham ekstrem. Dengan memberikan pendidikan yang tepat, diharapkan anak-anak dapat mengetahui perbedaan antara informasi yang bersifat edukatif dan yang bisa berpotensi menyesatkan.
Diskusi terbuka tentang paham-paham berbahaya dan bagaimana cara mengenalinya juga dapat memberikan sumbangsih dalam usaha pencegahan. Lingkungan yang aman dan mendukung di rumah dan sekolah harus tercipta agar anak-anak dapat tumbuh tanpa pengaruh negatif dari luar.
Jika masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kolaborasi, potensi untuk menghadapi ancaman radikalisasi dapat diminimalisir. Kesadaran bersama menjadi langkah awal dalam menciptakan dunia yang lebih aman untuk generasi mendatang.




