Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penambahan kuota haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam mengenai asal-usul peningkatan kuota haji yang terjadi pada masa pemerintah Presiden Joko Widodo.
Dito Ariotedjo diduga memiliki informasi penting berkaitan dengan pemberian tambahan kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Kehadirannya dalam kunjungan ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi dianggap dapat memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Dito diperiksa untuk menggali detail lebih lanjut terkait proses pengadaan kuota ibadah haji tersebut. Dalam pemeriksaan ini, pihak penyidik berharap Dito bisa memberikan informasi yang bermanfaat dalam penyelidikan kasus yang sedang berlangsung.
Proses Pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK
Budi Prasetyo menegaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendalami proses awal penambahan kuota haji. Dito dikatakan bisa menerangkan hal-hal yang perlu diketahui karena ia turut hadir saat pertemuan yang melibatkan tokoh-tokoh penting dari pemerintah kedua negara.
Keterangan dari Dito dianggap penting mengingat penambahan 20 ribu kuota haji terjadi dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Menurut Budi, penggunaan kuota haji ini dilatarbelakangi oleh lamanya antrean ibadah haji reguler di Indonesia yang bisa memakan waktu hingga 30 tahun.
Dalam situasi ini, Dito diharapkan mampu menjelaskan proses pra-diskresi yang melatarbelakangi pemberian kuota tambahan tersebut. Penyidik ingin memastikan langkah-langkah yang diambil serta siapa saja yang terlibat dalam proses perolehan kuota tersebut.
Diskusi Kerja Sama antara Indonesia dan Arab Saudi
Dito mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, ada juga pembahasan mengenai perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di berbagai bidang, termasuk olahraga. Dalam acara itu, juga ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pemerintah Arab Saudi, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Mohammed bin Salman, berkeinginan untuk memberikan dukungan dalam banyak sektor. Salah satu topik utama dalam pembahasan tersebut adalah kerja sama pelaksanaan ibadah haji, yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Dito menegaskan bahwa selain olahraga, kerja sama dalam bidang investasi juga menjadi salah satu agenda utama, bersamaan dengan isu-isu lain yang menyangkut pengembangan infrastruktur dan sebagainya.
Kasus Dugaan Korupsi yang Terjadi
Dalam konteks kasus ini, dua orang tersangka lain telah ditetapkan, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, serta Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menanggapi dugaan praktik korupsi yang menghilangkan potensi pendapatan negara.
Selain itu, keluarga Dito juga terlibat dalam kasus ini, di mana Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan mertua Dito dan pemilik travel Maktour, telah dicekal. KPK memperkirakan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini bisa mencapai Rp1 triliun, jumlah yang sangat besar dan mempengaruhi anggaran negara.
Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, serta kantor agen perjalanan haji. Langkah ini diambil untuk mendapatkan bukti dan informasi lebih lanjut tentang skandal ini.




