Dalam konteks pengelolaan anggaran negara, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas menjadi sangat penting. Jaksa Agung Burhanuddin baru-baru ini mengusulkan tambahan anggaran yang cukup signifikan kepada Menteri Keuangan, dengan tujuan untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Pagu anggaran yang telah disetujui mencapai Rp20 triliun untuk tahun 2026, namun menurut Burhanuddin, jumlah tersebut masih kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan secara keseluruhan. Pendekatan ini menunjukkan adanya kesadaran akan perlunya pembaruan dan peningkatan dalam struktur anggaran, yang sangat berpengaruh terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
Burhanuddin memperinci bahwa dari permohonan tambahan tersebut, sekitar Rp1,85 triliun akan dialokasikan untuk penegakan hukum. Sementara itu, sebagian besar dari tambahan tersebut, sebesar Rp5,65 triliun, akan dialokasikan untuk manajemen dan dukungan operasional.
Pentingnya Anggaran Untuk Penegakan Hukum di Era Modern
Penegakan hukum yang efektif adalah salah satu pilar penting dari sistem hukum yang berkeadilan. Tanpa dukungan anggaran yang memadai, banyak program yang dirancang untuk memperbaiki layanan publik terkait hukum dapat terhambat.
Burhanuddin menekankan bahwa pengurangan anggaran secara signifikan berdampak pada prestasi dan efektivitas penanganan perkara. Dengan anggaran yang terbatas, penegakan hukum di beberapa daerah mengalami penurunan yang signifikan, bahkan mencapai hingga 75%.
Ia menjelaskan bahwa penurunan ini berpotensi mengakibatkan pelanggaran hukum yang lebih tinggi. Oleh karena itu, ada urgensi untuk memberikan alokasi yang lebih baik dalam anggaran Kejaksaan Agung agar dapat menanggulangi berbagai masalah hukum.
Konsekuensi dari Kurangnya Anggaran pada Sektor Penegakan Hukum
Dalam konteks permasalahan yang dihadapi, Burhanuddin mengungkapkan bahwa penurunan anggaran tidak hanya mempengaruhi penegakan hukum, tetapi juga program-program pendidikan hukum. Contohnya, program ‘jaksa masuk sekolah’ menjadi tidak mungkin dilaksanakan.
Di bidang pidana umum, efek dari anggaran yang tidak mencukupi menyebabkan program eksekusi mengalami penurunan dramatis. Penurunan ini bisa mencapai 75%, yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat yang mengharapkan keadilan.
Burhanuddin juga menyebutkan bahwa untuk bidang pidana khusus, anggaran saat ini hanya dapat membiayai satu perkara, yang menggambarkan kekurangan dana yang sangat mengkhawatirkan. Tanpa adanya tambahan anggaran, operasional di lapangan menjadi terancam.
Dampak Anggaran pada Pemenuhan Kebutuhan SDM di Kejaksaan
Satu lagi dampak nyata dari pengurangan anggaran adalah ketidakmampuan untuk memenuhi gaji dan tunjangan pegawai. Burhanuddin menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak dapat mengakomodasi gaji bagi 11 ribu CPNS dan PPPK yang ada.
Keterbatasan anggaran juga mengindikasikan bahwa kondisi keuangan yang ada berpotensi melumpuhkan operasional lembaga penegak hukum ini. Dampaknya bukan hanya pada pekerja, tetapi juga seluruh ekosistem hukum yang bergantung pada kinerja Kejaksaan.
Burhanuddin bahkan menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran telah memaksa Kejaksaan untuk memangkas belanja barang dan operasional hingga 24%. Hal ini menyebabkan hilangnya dana untuk pemeliharaan gedung, alat intelijen, dan sumber daya lainnya yang sangat diperlukan.
Menciptakan Anggaran yang Berkeadilan untuk Masa Depan Hukum
Melihat semua tantangan ini, sangat jelas bahwa Kejaksaan memerlukan anggaran yang lebih memadai untuk menjalankan tugasnya secara efektif. Jika tidak, penegakan hukum di Indonesia bisa terancam, dan akan ada konsekuensi negatif bagi masyarakat.
Pengalokasian anggaran yang lebih baik dapat menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk penegakan hukum yang adil dan merata. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan semua faktor ini dalam merencanakan anggaran ke depan.
Hal ini bukan hanya soal uang, tetapi juga mencakup komitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Agaknya, anggaran bukan sekadar angka, tetapi merupakan perwujudan dari visi untuk keadilan dan kesejahteraan bangsa.




