Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) berkomitmen untuk memastikan operasional kebun binatang tetap berjalan normal setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di institusi tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, mengungkapkan bahwa layanan kepada pengunjung dan aktivitas pegawai tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, aktivitas di kebun binatang tetap berjalan seperti biasa meski ada situasi yang tidak mengenakkan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jatim fokus pada penanganan perkara terkait pengelolaan keuangan PD TSKBS. Dalam proses tersebut, sejumlah ruangan di kantor PD TSKBS sempat disegel oleh pihak penyidik serta beberapa perangkat elektronik yang dimiliki oleh direksi turut diamankan sebagai barang bukti.
Respons Manajemen Terhadap Penggeledahan Kejati Jatim
Manajemen KBS menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak administratif dari penggeledahan ini. Hal ini termasuk untuk kemungkinan pembekuan anggaran operasional yang saat ini masih dalam proses evaluasi.
Ketika ditanya tentang evaluasi manajemen setelah penggeledahan tersebut, Lintang Ratri menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kejati Jatim. Situasi ini menimbulkan rasa penasaran dan kekhawatiran di kalangan pegawai serta pengunjung setia kebun binatang.
Penyidik dari Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PD TSKBS pada Kamis, yang berlangsung selama maraton dari pagi hingga malam. Mereka menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen penting hingga perangkat elektronik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Pernyataan Pengelola dan Wali Kota Surabaya
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di PD TSKBS. Ia menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk mencari dan mengamankan barang bukti terkait masalah yang ada.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Kejati Jatim. Ia mengungkapkan bahwa masalah pengelolaan keuangan di KBS sudah menjadi isu yang lama, berakar sejak tahun 2013, dan bahkan mulai dicium ketidakberesan pada tahun 2022.
Beliau kemudian memutuskan untuk melakukan audit independen ketika mendapati adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran. “KBS seharusnya diperiksa secara baik dan bukan hanya oleh orang yang sama,” ucap Eri, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Harapan dan Tantangan untuk Kebun Binatang Surabaya
Keberlanjutan aktivitas Kebun Binatang Surabaya saat ini diharapkan tidak terpengaruh oleh masalah hukum yang sedang berlangsung. PD TSKBS perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik serta pengunjung yang kini mungkin merasa cemas dengan situasi ini.
Manajemen juga diharapkan untuk segera memberikan penjelasan publik terkait langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi masalah ini. Keterbukaan informasi kepada masyarakat akan menjadi faktor penting agar kepercayaan terhadap kebun binatang tidak tergerus lebih jauh.
Di tengah tekanan hukum yang dihadapi, PD TSKBS perlu memprioritaskan kepentingan pengunjung dan pelestarian hewan. Keberadaan kebun binatang sebagai destinasi edukasi dan rekreasi harus tetap terjaga meskipun ada konflik internal yang sedang berlangsung.




