Keluarga seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, yang dikenal sebagai Arya Daru Pangayunan, berencana mendatangi lokasi kos di Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi tersebut menjadi perhatian setelah ditemukannya jasad Arya dalam kondisi yang mencurigakan dan telah menarik perhatian publik.
Tim kuasa hukum Arya Daru, yang dipimpin oleh Dwi Librianto, telah menyatakan niat mereka untuk memeriksa kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka merasa penting untuk memahami dengan lebih baik keadaan di lokasi kejadian agar dapat memberikan rekomendasi dan bantuan sehubungan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dwi menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kuasa hukum, dan mereka ingin memastikan semua detail tercatat dengan baik. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memberikan dukungan yang maksimal terhadap proses penyelidikan yang sedang dijalankan.
Pertemuan Keluarga Dengan Penyidik: Upaya Mencari Keadilan
Permintaan pihak keluarga untuk mendatangi TKP telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya. Walau jadwal kedatangan belum pasti, mereka menunggu pertemuan yang direncanakan dengan penyidik yang dijadwalkan pada pekan depan.
Dwi menambahkan bahwa mereka siap berdiskusi secara terbuka mengenai semua temuan yang dimiliki oleh pihak mereka. Diskusi ini bertujuan untuk mengupas lebih dalam mengenai kasus kematian Arya Daru dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk memilah kebenaran dari berbagai informasi yang ada.
Keluarga menganggap penting untuk melibatkan saksi ahli dalam proses ini, termasuk ahli forensik, IT, dan psikolog. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek dapat diperiksa dengan teliti sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Metode Penyidikan: Apa yang Ditemukan Hingga Kini?
Kepala Sub Bidang Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka siap memaparkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak keluarga. Ini termasuk proses olah TKP dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menemukan barang bukti, terutama handphone korban yang hingga kini masih hilang.
Proses penyidikan menjadi krusial karena FBI laporan menyebutkan bahwa Arya meninggal bukan akibat tindakan kriminal, tetapi karena tercekik. Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya menenangkan keluarga dan masyarakat yang menginginkan kejelasan lebih dalam kasus ini.
Pihak penyidik juga menyebutkan bahwa mereka memiliki metode tertentu dalam mencari barang bukti, yang akan mereka paparkan dalam pertemuan mendatang dengan keluarga. Ini menjadi salah satu bentuk transparansi yang diharapkan bisa membantu keluarga merasa lebih tenang dalam situasi yang menegangkan ini.
Permohonan Istri Mendiang: Menggugah Empati Publik
Istri mendiang, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, juga telah menyampaikan permohonan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus suaminya. Ia berharap agar pihak berwenang melakukan penyelidikan yang transparan dan adil demi mendapatkan keadilan untuk Arya.
Pita mengatakan, “Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik, jujur, dan transparan.” Ini mencerminkan harapan masyarakat di tengah situasi yang penuh ketidakpastian dan spekulasi.
Selama ini, banyak orang merasa ada yang tidak beres dengan situasi ini, dan pernyataan Pita berhasil membawa perhatian lebih jauh kepada kasus yang melibatkan orang-orang yang berpengaruh. Masyarakat menanti dengan harapan agar keadilan bisa ditegakkan, tidak hanya untuk Arya tetapi juga untuk keluarga yang ditinggalkannya.