Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes TNI AD) untuk memperkuat disiplin siswa dan mengelola kehidupan asrama di Sekolah Rakyat. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, menandai langkah awal dalam memperjelas peran TNI dalam pengelolaan program pendidikan ini.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa implementasi program Sekolah Rakyat harus dilakukan secara sinergis agar masyarakat bisa segera memperoleh manfaatnya. Ia mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan program ini dapat memberikan dampak positif bagi rakyat.
Pada pertemuan tersebut, berbagai pihak hadir untuk mendiskusikan asas keterlibatan TNI, termasuk Kepala Pusdiklatbangprof Hasim dan Inspektur Jenderal Dody Sukmono. TNI akan berperan dalam pengelolaan Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Membangun Sinergi Antara Kemensos dan TNI untuk Pendidikan
Agus Jabo menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pendidikan siswa di Sekolah Rakyat. Menurutnya, penguatan karakter dan kedisiplinan siswa adalah elemen penting, terutama bagi siswa dari latar belakang kurang mampu.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan strategi jangka panjang yang mencakup proses dari tahap sekolah rintisan hingga operasional sekolah permanen. Sinergi ini diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan karakter siswa yang lebih baik.
Dari Mabes TNI AD, Brigjen TNI I GBN Tedja Sukma menunjukkan kesiapannya untuk mendukung pengembangan Sekolah Rakyat. TNI memiliki pengalaman dalam kehidupan berasrama yang menjadi acuan dalam pembinaan kedisiplinan siswa.
Pembinaan Disiplin dan Tata Kelola Kehidupan Asrama
Brigjen TNI Tedja menjelaskan bahwa TNI akan menugaskan prajurit sebagai pamong di Sekolah Rakyat. Hal ini bertujuan agar pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa bisa berjalan efektif dan terarah.
Kehidupan asrama menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini, karena banyak siswa yang tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan. Pembinaan kehidupan sehari-hari siswa sebagai bagian dari proses pendidikan menjadi sangat penting.
Agus Jabo juga menyatakan bahwa kerja sama ini harus diawali dengan pembinaan yang terencana. Dengan adanya dukungan TNI, diharapkan siswa dapat memiliki kebiasaan positif dan disiplin yang baik.
Membangun Kerangka Hukum untuk Kolaborasi yang Berkelanjutan
Dalam upaya memformalkan kerja sama ini, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono menekankan perlunya dasar hukum yang jelas. Hal ini penting agar semua kegiatan yang dilakukan dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dody menyoroti bahwa penguatan regulasi dan perjanjian kerja sama harus menjadi prioritas. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan berbagai kegiatan kolaboratif ini akan lebih terarah.
Staf Ahli Menteri Sosial, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa Kemensos sedang menyusun Peraturan Presiden terkait Sekolah Rakyat. Peraturan ini akan menjadi landasan hukum bagi kolaborasi antar lembaga.
Keduanya sepakat untuk memulai kerja sama dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang kemudian akan diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memudahkan operasional di lapangan.
Penutup dari Agus Jabo menyatakan bahwa hasil pembahasan dan rencana kerja sama ini akan dilaporkan kepada Menteri Sosial untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Diharapkan program ini bisa segera diterapkan di Sekolah Rakyat.




