Kejadian yang menimpa Iskandar ST, Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Iskandar mengalami peristiwa salah tangkap di dalam pesawat menuju Bandara Internasional Kualanamu, yang berimplikasi luas dan memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Melalui kuasa hukumnya, Iskandar mengungkapkan rasa kecewa dan kehampaan setelah menjadi korban atas tindakan yang tidak tepat oleh aparat kepolisian. Tuduhan sebagai tersangka perjudian online menjadi beban yang harus ia tanggung, meskipun tidak bersalah.
Tindakan Polda Sumut untuk meminta maaf menunjukkan kesadaran akan kesalahan tersebut. Apalagi, insiden ini terjadi di tempat umum dan melibatkan banyak orang, sehingga dampaknya sangat signifikan.
Rincian Peristiwa Salah Tangkap di Bandara
Iskandar melaporkan bahwa insiden ini terjadi pada malam hari pada Rabu, 15 Oktober 2025. Saat itu, ia sudah berada di dalam pesawat dengan rute Kualanamu menuju Soekarno Hatta dan merasa nyaman dengan perjalanan yang akan berlangsung.
Tiba-tiba, lima orang datang menghampirinya. Mereka terdiri dari personel Polrestabes Medan, petugas Keamanan Bandara, dan kru pesawat yang berpakaian preman. Situasi tersebut menambah ketegangan di dalam kabin pesawat yang hendak terbang.
Menurut keterangan Iskandar, petugas tersebut memberikan alasan bahwa mereka memiliki surat penangkapan atas namanya. Meskipun demikian, Iskandar merasa bingung karena tidak mengerti alasan penangkapan dan siapa sebenarnya yang mereka cari.
Prosedur Penangkapan yang Dipertanyakan
Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan dengan tegas bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Dia memastikan bahwa pihaknya tidak berniat melakukan penangkapan, melainkan hanya ingin mengecek keberadaan orang yang dicari.
Ia juga menjelaskan bahwa nama Iskandar yang dicari ternyata tidak sesuai dengan informasi yang mereka miliki. Hal ini menunjukkan adanya kerancuan dalam pelaksanaan tugas yang seharusnya dilakukan dengan lebih teliti.
Ferry juga menggarisbawahi bahwa surat yang dipegang oleh petugas bukanlah surat penangkapan, melainkan surat tugas penyelidikan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan informasi yang bisa dihindari jika prosedur diperketat.
Reaksi Terhadap Insiden dan Langkah Selanjutnya
Apresiasi diberikan kepada Iskandar yang mengambil langkah hukum melalui somasi kepada institusi terkait. Dengan tindakan tersebut, ia berusaha mendapatkan keadilan dan perlindungan haknya sebagai warga negara.
Somasi ini ditujukan kepada Direksi dari perusahaan maskapai, Kapolrestabes Medan, serta otoritas terkait di Bandara Internasional Kualanamu. Tujuannya adalah untuk meminta permintaan maaf dan klarifikasi resmi atas insiden yang memalukan tersebut.
Permintaan yang diajukan dalam somasi diharapkan dapat menekan institusi yang terlibat agar bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang memadai kepada publik.