Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Tangerang Selatan, Deden Deni, baru-baru ini mengungkapkan tindakan yang akan diambil terkait kasus perundungan di SMP 19. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa terduga pelaku akan diberikan beberapa pilihan mengenai kelanjutan proses sekolahnya, sambil memastikan langkah-langkah hukum sedang berlangsung.
Penjelasan Deden ini disampaikan saat ia mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada kunjungan ke rumah orang tua korban. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, yang merupakan sebuah tragedi bagi masyarakat setempat.
“Hari ini kami mendampingi Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang sengaja berkunjung untuk menyampaikan turut berduka cita,” ujarnya. Kegiatan ini menunjukkan dukungan pemerintah dalam menangani masalah perundungan di kalangan anak-anak.
Tindakan yang Diambil oleh Dinas Pendidikan Terkait Kasus Bullying
Deden Deni menekankan bahwa proses hukum terkait perundungan ini telah berjalan. Pihak kepolisian telah memulai tahapan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi, termasuk teman-teman sekelas korban dan guru yang hadir saat kejadian.
“Penyelidikan di kepolisian sudah dimulai, dan kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang terjadi di lapangan.
Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku perundungan akan diberi pilihan terkait keberlanjutan pendidikan mereka. Hal ini diharapkan bisa meredakan tekanan psikologis yang dialami baik oleh korban maupun terduga pelaku.
Kronologi Kejadian Perundungan yang Dialami Korban
Kejadian perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 7 terjadi pada tanggal 20 Oktober 2025. Di dalam ruang sekolah, korban diduga dipukul menggunakan bangku besi yang mengenai bagian kepala.
Berdasarkan pengakuan kakak korban, adik mereka sempat dirawat di rumah sakit, tetapi kondisinya memburuk hingga harus dipindahkan ke rumah sakit yang lebih besar. Setelah seminggu dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia, sebuah kehilangan yang sangat mendalam bagi keluarga dan teman-temannya.
Kasus ini menyoroti betapa seriusnya dampak perundungan, dan pentingnya perhatian dari pihak sekolah serta orang tua untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ini menjadi tantangan besar bagi lembaga pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua siswa.
Pernyataan dari Pihak Kepolisian terkait Perkembangan Kasus
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, juga memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa sudah ada enam saksi yang diperiksa terkait insiden tersebut, termasuk guru dan teman-teman dari pihak sekolah.
“Kami sedang berupaya mengumpulkan semua informasi yang diperlukan untuk kasus ini,” ujarnya. Tindakan cepat oleh kepolisian menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi korban.
Pihak kepolisian juga berharap bahwa semua pihak dapat memberikan dukungan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana. Kejadian seperti ini tidak hanya menyakiti individu yang terlibat, tetapi juga memiliki dampak luas pada masyarakat.
Perundungan adalah masalah serius yang dapat dialami oleh siapa pun, terutama anak-anak. Penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan dan mendukung korban agar mereka merasa aman dan terlindungi. Dengan demikian, kita semua bisa terlibat dalam menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung bagi generasi muda.
Melalui kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat mengambil pelajaran berharga dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani masalah perundungan. Tindakan preventif perlu dilakukan agar insiden serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Semoga dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang, kejadian yang menyedihkan ini menjadi titik awal untuk perubahan positif dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia.




