Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemasangan atribut partai politik, seperti spanduk dan bendera, di jembatan atau flyover akan segera dihentikan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas yang saat ini terganggu oleh pemasangan atribut tersebut.
Pramono menekankan bahwa dia berkomitmen untuk melakukan penertiban agar tidak ada lagi pemasangan atribut partai di area publik. Hal ini dianggap perlu agar Jakarta tetap nyaman dan tertib dalam menghadapi berbagai aktivitas lalu lintas yang sering padat.
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, menunjukkan keprihatinannya terhadap kemacetan yang ditimbulkan oleh atribut partai politik. “Saya benar-benar ingin menertibkan,” ujarnya dengan tegas.
Pentingnya Menjaga Ketertiban di Ruang Publik
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari pemimpin negara yang meminta penertiban spanduk-spanduk besar dan mengganggu di sepanjang jalan. Menurut Pramono, penertiban ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
Saat ini, banyaknya spanduk dan bendera partai politik di jalanan dianggap tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengganggu fokus pengemudi. Hal ini dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas yang lebih tinggi di Jakarta.
Pramono juga menyatakan bahwa penting untuk menjaga ruang publik agar tetap bersih dan teratur. “Setiap trotoar yang sudah dibangun harus dimanfaatkan dengan semestinya,” tambahnya.
Pemanfaatan Trotoar untuk Pejalan Kaki dan Bukan Pedagang Kaki Lima
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan bahwa trotoar yang telah dibangun harus diprioritaskan untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang kaki lima. Ia ingin memastikan bahwa trotoar yang baru selesai tidak digunakan sembarangan oleh pedagang.
Adanya pedagang di trotoar sangat mengurangi kenyamanan pejalan kaki dan meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, pemerintah DKI Jakarta akan melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya.
“Kami akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar. Tentunya, kami ingin masyarakat bisa berjalan dengan aman tanpa harus terganggu,” jelas Pramono.
Tanggapan Terhadap Arahan Presiden tentang Penertiban Spanduk
Pramono menegaskan bahwa tindakan penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta penghapusan spanduk-spanduk besar yang dinilai merusak estetika kota. Hal ini bagian dari upaya Gerakan Indonesia ASRI yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan teratur.
Presiden mengungkapkan kekhawatirannya mengenai banyaknya spanduk yang bertebaran di kota-kota besar. Dia menekankan agar pihak-pihak terkait bisa membantu untuk mengurangi jumlah spanduk yang tidak perlu.
Tanggapan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan kota yang lebih baik. “Kami semua harus berkontribusi dalam menciptakan Jakarta yang indah,” ungkap Pramono.




