Majelis Ulama Islam (MUI) bersama organisasi masyarakat Islam, lembaga filantropi, dan akademisi mengadakan deklarasi berisi sembilan poin dalam rangka memperingati peristiwa Badai Al-Aqsa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dan bertepatan dengan dua tahun serangan besar-besaran Israel di Gaza, Palestina.
Satu dari sembilan poin tersebut, dibacakan oleh Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta agar Pemerintah Republik Indonesia membuka komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan di Palestina. Poin ini dianggap penting untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan mencegah rencana Israel yang lebih jauh.
Menurut Sudarnoto, langkah membuka komunikasi tersebut dapat menjadi alat strategis untuk mendukung Palestina dalam perjuangannya. “Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel,” tegas Sudarnoto dalam seruan tersebut.
Langkah Strategis untuk Memperkuat Palestina di Kancah Internasional
MUI dan berbagai ormas Islam juga mengusulkan kepada PBB untuk mendirikan ‘Palestina Room’ di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Inisiatif itu dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi Palestina dalam melaksanakan koordinasi untuk mencapai kemerdekaan.
Selanjutnya, mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis yang berkembang di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat konsistensi sikap Indonesia dalam membela kepentingan bangsa Palestina.
Seruan ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk menolak segala bentuk normalisasi dengan penjajah Israel dan memperkuat solidaritas terhadap perjuangan Palestina. Melalui solidaritas ini, diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif untuk mendukung perjuangan kemanusiaan ini.
Perjuangan dan Dukungan untuk Rakyat Palestina
MUI juga mengapresiasi upaya diplomasi yang dilakukan oleh beberapa negara kunci seperti Indonesia. Salah satu contohnya adalah keberhasilan Konferensi New York yang menghasilkan rencana perdamaian komprehensif untuk Palestina.
Dalam konteks ini, MUI menekankan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah bentuk pembelaan diri yang sah menurut hukum internasional. “Kami menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam untuk mengadopsi sikap tegas mendukung hak-hak sah Palestina,” ungkap pernyataan sikap tersebut.
Lebih lanjut, mereka mendorong masyarakat internasional agar terus meningkatkan dukungan bagi perjuangan Palestina melalui berbagai saluran, seperti politik dan diplomasi. Dukungan ini dianggap sangat penting sebagai perlindungan terhadap hak-hak kemanusiaan bangsa Palestina.
Solidaritas Bangsa Indonesia dan Peluang Diplomasi
MUI menyerukan agar seluruh bangsa Indonesia memperkuat solidaritas terhadap Palestina dalam konteks kemanusiaan. Hal ini termasuk menggalang dukungan moral, doa, dan donasi bagi rakyat Gaza yang tengah menderita akibat konflik.
Lebih jauh, MUI dan ormas Islam bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mendorong diplomasi aktif di tingkat internasional. Tujuan dari diplomasi ini adalah untuk menghentikan agresi Israel dan memastikan perlindungan bagi rakyat Gaza.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara berdaulat penuh. Yerusalem harus diakui sebagai ibu kotanya, dan ini menjadi bagian integral dari perjuangan bersama.




