Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengumumkan bahwa status tanggap darurat terkait pengelolaan sampah di Tangsel akan diperpanjang. Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota pulih sepenuhnya.
Sebelumnya, masa berlaku tanggap darurat ini berlangsung dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Kendati demikian, Asep belum memberikan informasi mengenai durasi perpanjangan terbaru yang akan diterapkan.
“Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi yang mendalam terhadap keadaan yang ada,” jelas Asep saat memberikan keterangan kepada wartawan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan yang bersih.
Alasan di Balik Perpanjangan Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah
Asep menyatakan bahwa salah satu alasan utama perpanjangan adalah masih adanya tumpukan sampah di sejumlah lokasi strategis. Hal ini menunjukkan perlunya penanganan tambahan agar pengangkutan dan pembersihan berlangsung dengan efektif.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan penumpukan sampah, seperti volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Selain itu, pola penumpukan sampah, terutama di pasar-pasar, juga berkontribusi terhadap situasi ini.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa ruang publik, terutama pasar tradisional, yang menjadi titik permasalahan,” tambahnya. Langkah-langkah konkret sedang diambil untuk mengatasi masalah ini.
Strategi Pengelolaan Sampah yang Diterapkan
Pihaknya sedang melakukan penebalan armada dan penyesuaian jam angkut untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah. Penambahan ritasi khusus di pasar-pasar tradisional juga dilakukan agar masalah tidak terulang.
Ke depan, pengelolaan akan diperkuat melalui berbagai strategi, termasuk pengaturan tempat pembuangan sementara dan pemilahan sampah di sumbernya. Ini dilakukan untuk mencegah penumpukan di area publik.
Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Asep mengungkapkan bahwa penegakan hukum tetap diterapkan dalam situasi ini. Namun, pendekatan yang diambil saat ini lebih bersifat persuasif dan edukatif, agar masyarakat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
“Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pengangkutan dan pembersihan sampah, sehingga penindakan belum dilakukan dengan cara yang masif,” ujarnya. Evaluasi dan perbaikan terus dilakukan guna meningkatkan situasi yang ada.
Setelah kondisi lebih terkendali, penegakan aturan akan diperkuat. Ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat serta tindakan tegas bagi pelanggar yang masih nekat membuang sampah sembarangan.




