Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam, menyatakan bahwa Polri berpotensi besar diintervensi secara politik jika diletakkan di bawah kementerian. Pandangannya ini muncul di tengah pembahasan internal mengenai gagasan untuk mengubah struktur kepolisian agar sejalan dengan Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
Anam menganggap bahwa keberadaan Polri di bawah presiden adalah pilihan terbaik. Dengan demikian, Polri lebih terlindungi dari pengaruh politik yang mungkin timbul jika berada di bawah kementerian.
Ia menegaskan bahwa status Polri yang berfungsi sebagai institusi penegak hukum tidak sebanding dengan TNI yang memiliki peran dan otoritas dalam bidang pertahanan negara. Perbedaan ini sangat mendasar dan menentukan jalan kebijakan yang tepat.
Kepentingan Politikal dan Independensi Polri
Kedudukan Polri di bawah presiden, kata Anam, adalah langkah strategis untuk menghindari intervensi politik. Dalam konteks ini, integritas polisi sebagai lembaga penegak hukum menjadi sangat penting.
Anam menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap tata kelola Polri menjadi hal yang krusial. Dengan pengawasan yang baik, akan terdapat transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh Polri.
Hal ini berakar dari kekhawatiran jika Polri beroperasi di bawah kementerian, maka akan ada banyak kepentingan politik yang bermain. Kebijakan pemisahan ini bisa membantu menjaga netralitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Perbandingan Antara Polri dan TNI
Anam menilai posisi Polri tidak dapat disamakan dengan TNI yang beroperasi di bawah Kementerian Pertahanan. Dengan berlandaskan Undang-Undang, TNI memiliki peran otoritas politik yang berbeda jauh dengan fungsi Polri.
Beda halnya dengan Polri yang berurusan di ranah hukum sipil dan memiliki fungsi kontrol yang lebih humanis. Setiap kebijakan yang diambil harus fokus pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik semata.
Di dalam diskusi tersebut, Anam menjelaskan bahwa pengelolaan pertahanan negara adalah otoritas politik yang sering kali melibatkan banyak kepentingan. Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pentingnya tata kelola Polri yang lebih independen.
Pentingnya Penguatan Pengawasan di Polri
Agar Polri bisa berfungsi dengan baik, penguatan pengawasan menjadi fokus utama. Anam menyatakan bahwa kebijakan harus memiliki prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Upaya untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang humanis dan profesional harus didukung oleh sistem pengawasan yang ketat. Ia berpendapat bahwa jika tidak ada pengawasan yang baik, potensi intervensi politik akan semakin besar.
Dengan demikian, langkah-langkah strategis untuk merumuskan kebijakan kepolisian yang lebih baik harus diambil agar Polri tidak hanya menjadi institusi yang kuat, tetapi juga dapat dipercaya oleh publik.




