Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Komisi ini dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, seorang tokoh penting yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2003 hingga 2008.
Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada tanggal 7 November. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan keanggotaan komisi ini secara resmi.
Komposisi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi ini terdiri dari sepuluh anggota berkompeten di bidangnya masing-masing. Selain Jimly, terdapat pengurus lainnya, termasuk eks Menko Polhukam, Mahfud MD, serta tiga mantan Kapolri yang berpengalaman.
Anggota lain dalam komisi ini adalah Ahmad Dofiri yang menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Selain itu, ada juga Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini, juga menjadi salah satu anggota dalam komisi ini. Komposisi yang beragam ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang luas terhadap isu yang dihadapi Polri.
Rapat Perdana dan Target Kerja Komisi
Jimly Asshiddiqie selaku ketua komisi menyatakan bahwa rapat perdana akan dilakukan di Mabes Polri pada tanggal 10 November. Ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah dan strategi yang akan dijalankan oleh komisi dalam reformasi Polri.
Jimly menargetkan bahwa komisi ini dapat menghasilkan laporan dalam waktu minimal tiga bulan. Meskipun demikian, dia menjelaskan bahwa laporan tersebut masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, sehingga pekerjaan terus berjalan tanpa ada batasan waktu yang ketat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Jimly menjelaskan bahwa komisi akan saling mendukung dengan tim reformasi internal Polri yang sebelumnya telah dibentuk. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses reformasi dan meningkatkan kinerja Polri.
Pentingnya Reformasi Polri bagi Kepercayaan Publik
Reformasi Polri menjadi titik penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, reformasi yang efektif dapat menciptakan transparansi dan meningkatkan profesionalisme.
Dengan adanya komisi ini, harapannya adalah terciptanya perubahan yang nyata dan signifikan dalam struktur dan budaya organisasi kepolisian. Hal ini sangat penting untuk memperbaiki hubungan antara polisi dan masyarakat yang selama ini kadang terganggu.
Jimly juga menegaskan bahwa segala ide untuk perbaikan akan diterima dengan baik. Jika ditemukan kebutuhan untuk mengubah peraturan atau bahkan undang-undang, komisi siap menyikapinya demi tercapainya reformasi yang lebih baik.




