Dwi Putri Aprilian Dini, seorang perempuan berusia 25 tahun asal Lampung, ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penyiksaan di sebuah agensi penyalur ladies companion di Batam. Kejadian memilukan ini dimulai ketika korban mendatangi agensi tersebut dengan harapan melamar pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.
Keluarga korban menyatakan bahwa Dwi mendapatkan informasi pekerjaan dari media sosial, yang mengarahkan dia ke tempat tersebut. Namun, harapan Dwi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak segera berubah menjadi malapetaka ketika ia terpaksa menjalani ritual yang brutal oleh para pelaku.
Menurut pengacara keluarga korban, Putri Maya Rumanti, Dwi dipaksa untuk menjadi pemandu lagu di tempat hiburan malam setelah melamar pekerjaan. Dalam proses yang mengerikan itu, Dwi terpaksa menjalani berbagai ritual yang, menurut agensi tersebut, harus dilakukan agar para ladies companion laris manis di tempat hiburan malam.
Mekanisme Penyiksaan yang Dialami Korban
Para pelaku melakukan ritual dengan mencat wajah Dwi dan memberi minuman beralkohol hingga mengakibatkan penganiayaan. Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menyatakan bahwa penyiksaan ini dipicu oleh sebuah video rekayasa yang dibuat oleh tersangka yang juga memiliki hubungan dengan pemilik agensi.
Video tersebut menunjukkan Dwi dalam posisi yang dirancang untuk memfitnah, membuat pelaku gelap mata dan melakukan tindakan kekerasan yang brutal. Selain itu, terdapat pemicu lain yang membuat Dwi semakin menderita, yakni jika ia merusak barang yang digunakan dalam ritual tersebut.
Akibatnya, Dwi menyaksikan penyiksaan selama tiga hari berturut-turut. Pada hari terakhir, CCTV merekam berbagai tindakan kekerasan, termasuk pemukulan, penendangan, dan penyiksaan fisik lainnya yang membuktikan betapa kejamnya perlakuan yang diterima korban.
Penanganan oleh Pihak Berwenang Setelah Kematian Korban
Setelah penyiksaan berakhir, Dwi ditemukan tidak sadarkan diri dan segera dibawa ke rumah sakit oleh para pelaku. Kapolsek mengatakan bahwa para pelaku bahkan pergi membeli tabung oksigen untuk menyelamatkan Dwi, namun nyawanya tidak tertolong. Mereka lalu berusaha menghilangkan jejak dengan membawa jasadnya menggunakan identitas palsu ke rumah sakit.
Saat petugas rumah sakit memeriksa jasad Dwi, ditemukan bekas luka yang mencurigakan, mengarah pada dugaan adanya penganiayaan. Kejanggalan inilah yang memicu pihak rumah sakit untuk melapor ke polisi, meski mereka sempat dihalangi oleh para terduga pelaku.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap empat orang yang terlibat, termasuk pemilik agensi dan beberapa orang yang membantu dalam tindakan penganiayaan tersebut. Mereka dijerat dengan pasal yang berpotensi mengancam hukuman mati.
Harapan Keluarga dan Proses Hukum yang Berlanjut
Keluarga Dwi berharap agar kasus ini dibongkar secara menyeluruh dan mencari keadilan bagi kepada arwah anak mereka. Kuasa hukum keluarga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan manusia dalam penganiayaan yang dialami Dwi.
Keinginan untuk menyelidiki lebih jauh jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini menjadi bagian penting dalam pencarian keadilan. Diharapkan investigasi yang lebih dalam mampu menyingkap fakta-fakta lain di balik peristiwa yang tragis ini.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi, termasuk pacar korban. Keberadaan sistem yang memfasilitasi penganiayaan serupa di masa depan menjadi fokus utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.




