Pada tanggal 22 November 2025, KH Miftachul Ahyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah penting dengan mencopot Charles Holland Taylor dari posisinya sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, untuk urusan internasional. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025, yang memuat pencabutan tanda tangan dalam Surat Keputusan mengenai penetapan penasihat tersebut.
Tindakan ini didasarkan pada hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang berlangsung pada 20 November 2025 di Jakarta, dan merujuk pada berbagai ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga NU. KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan ini adalah langkah yang diambil demi menjaga integritas dan prinsip organisasi.
Proses Pencopotan dan Alasan Dibaliknya
Dalam surat yang dikeluarkan, KH Miftachul Ahyar menyatakan dengan jelas bahwa pencabutan ini merujuk pada keputusan rapat yang melibatkan sejumlah pengurus harian Syuriyah PBNU. Poin-poin dalam rapat menjadi landasan bagi penegasan tentang pencopotan penasihat berkenaan dengan isu-isu yang ada di PBNU. Hal ini menunjukkan adanya urgensi dalam penegakan nilai-nilai yang dipegang oleh organisasi.
Keputusan ini menunjukkan bahwa PBNU tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga. Dalam surat tersebut, KH Miftachul juga menggarisbawahi perintah untuk mengundurkan diri yang diberikan kepada Yahya Cholil Staquf jika tidak mampu menyelesaikan persoalan dalam waktu yang telah ditentukan.
Penyebab utama yang mendasari keputusan ini tampaknya berkaitan dengan undangan bagi narasumber yang terhubung dengan jaringan internasional yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang dianut oleh Nahdlatul Ulama. Ini menunjukkan bahwa PBNU sangat memperhatikan substansi dan dampak dari setiap keputusan yang diambil.
Respon dari Sekretaris Jenderal dan Pihak Terkait
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, juga mengonfirmasi kebenaran surat yang dikeluarkan tersebut. Menurutnya, keputusan ini bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan, melainkan hasil dari pertimbangan yang mendalam. Ini menggambarkan adanya konsolidasi antara pengurus dalam menghadapi dinamika yang ada di organisasi.
Dalam konteks ini, Gus Ipul mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil merupakan refleksi dari komitmen PBNU untuk menjalankan prinsip-prinsip organisasi dengan baik. Dalam situasi seperti ini, komunikasi dan koordinasi di antara pengurus menjadi kunci untuk menjaga integritas lembaga.
Selain itu, beredar juga risalah rapat yang merinci keputusan tentang pengunduran diri Yahya Cholil Staquf. Risalah ini menunjukkan adanya kesepakatan di antara 37 Pengurus Harian Syuriyah yang hadir dalam rapat untuk mengambil langkah tegas. Keputusan ini menunjukkan bahwa PBNU sangat memperhatikan suara kolektif dalam setiap pengambilan tindakan.
Pandangan dan Sikap Ketua Umum Terhadap Keputusan
Meski telah dikeluarkan keputusan mengenai pengunduran dirinya, Yahya Cholil Staquf memberikan respons tegas bahwa dirinya tidak berniat untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia berpendapat bahwa amanah yang diembannya berlandaskan hasil Muktamar ke-34 yang memberikan kepercayaan untuk memimpin selama lima tahun. Ini menunjukkan adanya keyakinan dari Yahya terhadap legitimasi posisinya dan komitmennya untuk menjalankan tugasnya.
Pernyataan ini tentu menambah dinamika internal PBNU, di mana ada pandangan yang berbeda antara pengurus dan Ketua Umum. Sikap tegas dari Yahya Cholil ini memperlihatkan adanya tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah isu-isu sensitif yang muncul.
Yahya juga menegaskan pentingnya dialog dan komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Dalam konteks ini, ia mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang menguntungkan bagi semua. Upaya ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik di antara pengurus dan anggota di seluruh wilayah.
Makna Keputusan ini bagi PBNU Ke Depan
Keputusan pencopotan penasihat khusus ini jelas menandai fase baru bagi PBNU dalam menghadapi tantangan dan isu di era modern. Organisasi ini perlu untuk lebih responsif terhadap dinamika yang ada di masyarakat, terutama dalam konteks globalisasi dan pengaruh ideologi yang berbeda-beda. Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi semua organisasi keagamaan di Indonesia.
Selain itu, keputusan ini juga mengisyaratkan pentingnya pemahaman dan pemeliharaan terhadap nilai-nilai yang telah diwariskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama. Upaya untuk menjaga integritas organisasi harus dilakukan tanpa mengabaikan perkembangan zaman. Dalam hal ini, kolaborasi antar pengurus sangat krusial untuk memastikan PBNU tetap relevan dan dapat memberikan kontribusi positif bagi umat.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan PBNU dapat semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul. Ini adalah momentum untuk melakukan perbaikan internal yang diperlukan agar organisasi tetap solid dan terjaga visinya. Ke depan, semua elemen di dalam PBNU perlu bersinergi untuk menjaga eksistensi dan memperkuat posisi Nahdlatul Ulama di masyarakat.




