Pada tanggal 26 April 2026, seorang prajurit TNI AL bernama Kelasi Dua (KLD) Ghofirul Kasyfi (22) dilaporkan meninggal dunia di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat. Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama di kalangan rekan-rekan prajuritnya dan keluarga yang ditinggalkan.
TNI AL melalui Komando Armada (Koarmada) I kemudian memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa ini. Dalam pernyataannya, mereka mengekspresikan rasa duka mendalam terhadap kehilangan tersebut.
“Kami, jajaran TNI AL khususnya Koarmada I, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Doa kami akan selalu menyertai almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, dalam keterangan resminya.
Ary juga membahas masalah yang muncul seputar penyebab kematian Ghofirul Kasyfi. Beberapa rumor mengenai kejanggalan fisik pada jenazahnya menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Mintohardjo, ditemukan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. Hal ini menjadi informasi penting untuk mengurangi spekulasi yang tidak berdasar.
Klarifikasi Seputar Penyebab Kematian Ghofirul Kasyfi
Visum yang dilakukan pada tanggal 26 April 2026 juga dihadiri oleh pihak keluarga Ghofirul. Proses pemeriksaan ini juga dilengkapi dengan dokumentasi dalam bentuk foto dan video untuk memastikan keterbukaan.
Kepada publik, Ary menjelaskan bahwa luka yang terdapat pada bagian leher Ghofirul merupakan luka tekan melingkar, yang secara medis menunjukkan identitas luka gantung. Ini mengisyaratkan bahwa penyebab kematiannya adalah murni akibat gantung diri tanpa adanya intervensi kekerasan dari pihak lain.
Pihak Koarmada I juga menyatakan bahwa jenazah almarhum telah dimakamkan dengan penghormatan militer pada tanggal 27 April 2026 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemayoran, Bangkalan, Jawa Timur. Pemakaman ini dilakukan sesuai dengan prosedur militer yang berlaku.
Lebih lanjut, Ary menegaskan bahwa pihak keluarga, melalui ibunya, menolak tindakan autopsi yang ditetapkan pada tanggal 30 April 2026. Penolakan ini tertuang dalam dokumen resmi dari pihak keluarga.
Reaksi dan Penanganan Pihak Koarmada I
Ary memberi penjelasan mengenai munculnya luka lebam pada jenazah Ghofirul yang terlihat sebelum pemakaman. Dia menjelaskan bahwa fenomena ini adalah Livor Mortis, yang merupakan tanda pasti kematian yang disebabkan oleh berhentinya sirkulasi darah.
Proses pemeriksaan juga menunjukkan bahwa darah akan mengendap pada bagian tubuh terendah akibat pengaruh gravitasi setelah kematian. Penjelasan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada publik mengenai hal yang sering kali disalahartikan.
Koarmada I bertindak cepat untuk merespons situasi ini, terutama ketika terdapat laporan tentang enquete terhadap keberadaan Ghofirul. Pihak KRI mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Lanal Batuporon guna memastikan kondisinya.
“Semua barang pribadi almarhum telah diserahkan kepada keluarganya. Ibu kandung almarhum, atas nama Yatik Andriyani, telah menerima barang-barang tersebut,” jelas Ary.
Komitmen terhadap Transparansi dan Kebenaran
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, Koarmada I mengingatkan media dan publik untuk merujuk pada keterangan resmi. Mereka menginginkan agar informasi yang disampaikan lebih terarah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat melukai perasaan keluarga.
“TNI AL berkomitmen terhadap transparansi dan kebenaran informasi. Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini dengan baik,” pungkas Kadispen Koarmada I.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, apalagi ketika menyangkut peristiwa tragis seperti kematian seorang prajurit. Publik diimbau tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar.
Pihak Koarmada I berupaya untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kehormatan nama baik institusi serta mendukung keluarga almarhum dalam masa duka ini.


