Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter di RSHS Bandung menjadi sorotan publik. Tindakan yang menghebohkan ini mengungkap sisi gelap dari profesi yang seharusnya melindungi pasien.
Dalam sidang yang berlangsung pada 27 Oktober, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada terdakwa Priguna Anugrah Pratama. Tuntutan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan pelaku terhadap korban dan masyarakat.
Jaksa menuntut hukuman penjara selama 11 tahun terhadap terdakwa. Selain itu, denda sebesar Rp100 juta juga menjadi bagian dari tuntutan dalam kasus yang mengundang perhatian luas ini.
Dampak Sosial Dari Kasus Kekerasan Seksual Dihadapi Oleh Priguna Anugrah Pratama
Tindakan kekerasan seksual ini tentu saja memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi pasien yang datang ke rumah sakit.
Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya menjaga integritas profesi medis di mata publik.
Dari perspektif hukum, tindakan dokter ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang. Hal ini menandakan bahwa meskipun seseorang memiliki kekuasaan dalam bidang tertentu, mereka tidak boleh menyalahgunakannya.
Proses Hukum Dan Tuntutan Terhadap Terdakwa Priguna Anugrah Pratama
Tuntutan yang diajukan oleh jaksa tidak hanya mencakup hukuman penjara. Mereka juga menuntut terdakwa untuk membayar restitusi kepada tiga korban yang terlinkung dalam kasus ini.
Total restitusi yang harus dibayar mencapai Rp137.879.000. Ini mencakup berbagai alokasi sesuai dengan kebutuhan dan kerugian masing-masing korban.
Proses hukum ini menjadi pengingat bagi terduga pelanggar hukum lainnya. Bahwa setiap tindakan, khususnya yang melibatkan kekerasan seksual, akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Fakta Menarik Selama Proses Penyelidikan Kasus Kekerasan Seksual ini
Kasus ini terungkap di awal Maret 2025 ketika salah satu korban, FA, sedang menjaga ayahnya di rumah sakit. Permintaan untuk mengikuti dokter ke ruang IGD mengarah pada terjadinya peristiwa yang sangat tragis.
Setelah proses pembiusan, korban merasa tak berdaya, dan kejadian tersebut menyebabkan rasa sakit yang berkepanjangan. Ini menunjukkan betapa berharganya menjaga integritas di dalam rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pasien.
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan ketidakberdayaan beberapa korban lainnya. Hal ini menegaskan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya berdampak pada satu individu, melainkan berujung pada komunitas yang lebih luas.




