Korps Lalu Lintas Polri berencana mengelola penempatan 1.000 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jawa Timur pada tahun 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang telah menunjukkan kemajuan signifikan melalui penggunaan teknologi yang lebih canggih.
Dalam konteks ini, data menunjukkan bahwa implementasi sistem ETLE telah memberikan hasil yang sangat positif. Penegakan hukum mengalami peningkatan hingga 307 persen, sementara validasi dan konfirmasi pembayaran juga meningkat secara signifikan, menunjang upaya reformasi dalam bidang lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya transformasi digital di bidang ini. Dengan lebih banyak kamera yang terpasang, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam bermanuver di jalan raya.
Rencana Jangka Panjang Penegakan Hukum Lalu Lintas di Daerah Jawa Timur
Pemasangan 1.000 kamera ETLE di Jawa Timur merupakan bagian dari rencana strategis untuk meningkatkan sistem lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Dengan hanya 216 kamera yang beroperasi saat ini, jumlah ini akan meningkat pesat untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum di jalan raya.
Agus mencatat bahwa keberadaan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegak hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi bagi masyarakat. Dengan melihat tindakan pelanggaran yang direkam, diharapkan pengguna jalan bisa lebih disiplin.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses penindakan pelanggaran hukum lalu lintas. Dengan teknologi yang lebih baik, masyarakat diharapkan tidak hanya taat hukum, tetapi juga merasa disupport oleh sistem penegakan hukum yang lebih modern.
Selanjutnya, Agus berharap bahwa penggunaan teknologi ini tidak hanya meningkatkan rasa keadilan, tetapi juga meminimalkan celah bagi oknum. Dengan demikian, sistem ini menjadi lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran.
Kendala dan Harapan Implementasi Teknologi ETLE di Seluruh Indonesia
Kendati sistem yang sudah ada menunjukkan banyak manfaat, Agus mengidentifikasi beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan teknologi ini. Salah satunya adalah memastikan jaringan dan infrastruktur pendukung yang memadai untuk pengoperasian kamera di seluruh wilayah.
Harapan besar dari implementasi ETLE adalah dapat menciptakan pengalaman berkendara yang lebih aman. Pihak berwenang percaya bahwa dengan adanya penegakan yang ketat, budaya disiplin bisa dibangun dalam masyarakat pengguna jalan.
Agus menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, agar sistem yang diterapkan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui pelatihan dan sosialisasi yang intensif, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami manfaat dari penggunaan ETLE dan meningkatkan kepatuhan mereka. Edukasi ini akan sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami teknis, tetapi juga alasan di balik penerapan sistem ini.
Perkembangan Sistem Tilang Berbasis Elektronik dan Dampaknya
Dalam perspektif lebih luas, sistem tilang elektronik atau ETLE ini adalah bagian dari transformasi digital yang lebih besar di tubuh Korlantas Polri. Sejak diluncurkan, sistem ini telah berhasil mengurangi angka fatalitas di jalan raya, seperti yang diungkapkan Agus mengenai penurunan 19,8 persen pada semester pertama 2025.
Inovasi ini menunjukkan efektivitas dalam menangani pelanggaran yang sebelumnya sulit dijangkau. Kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dan sepeda motor dapat diminimalisir berkat kehadiran kamera ETLE yang mampu mencatat setiap jenis pelanggaran dengan akurasi yang tinggi.
Statistik yang ada menunjukkan bahwa pendekatan ini bukan hanya efektif dalam meningkatkan angka penindakan, melainkan juga dalam pendidikan masyarakat tentang keselamatan berkendara. Melalui sistem ini, harapan tidak hanya terletak pada peningkatan penerapan hukum tetapi juga pada membangun kesadaran kolektif untuk lebih berhati-hati di jalan.
Melihat hasil yang positif ini, Agus mengatakan bahwa target untuk memasang 5.000 kamera ETLE secara nasional pada tahun 2027 menjadi langkah yang sangat realistis. Dengan pencapaian ini, diharapkan semua provinsi di Indonesia dapat merasakan manfaat teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas.




