Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mengumumkan pencapaian yang signifikan terkait jumlah mahasiswa baru. Setelah dinyatakan lulus dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026, Unhas mencatat 3.489 peserta yang mendaftar ulang, sementara 181 orang mundur dari proses pendaftaran.
Hal ini menunjukkan perkembangan positif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen agar calon mahasiswa tidak mengundurkan diri akibat biaya yang tinggi.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk membantu calon mahasiswa dalam proses pendaftaran ulang,” kata Ruslin saat memberikan keterangan kepada media. Dalam konteks ini, Unhas mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan semua calon mahasiswa mendapatkan informasi yang diperlukan.
Pengurangan Jumlah Calon Mahasiswa yang Mundur
Melihat data dari tahun-tahun lalu, Unhas berhasil menurunkan angka calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang. Pada tahun 2023, dari 2.517 peserta yang lulus SNBP, sebanyak 221 orang atau sekitar 8,78 persen tidak melanjutkan proses pendaftaran. Angka ini berangsur menurun pada tahun-tahun selanjutnya.
Pada tahun 2024, dari 2.822 peserta yang lulus, 202 orang mundur atau sekitar 7,16 persen. Sedangkan di tahun 2025, jumlah yang tidak mendaftar ulang mencapai 6,43 persen. Angka tersebut semakin membaik pada 2026, dengan hanya 181 orang yang tidak mendaftar ulang, yaitu sekitar 5,19 persen.
Prof Ruslin menambahkan bahwa berbagai upaya sudah dilakukan untuk meningkatkan angka pendaftaran ulang, termasuk sosialisasi intensif dan dukungan bagi calon mahasiswa baru (camaba). Hal ini menunjukkan dedikasi Unhas dalam memastikan akses pendidikan yang lebih luas.
Struktur Uang Kuliah yang Berkeadilan
Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas juga dirancang untuk mencerminkan keadilan, dengan pemisahan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. UKT dibagi ke dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 yang berkisar Rp500.000 hingga UKT-8 yang mencapai Rp25.000.000, tergantung pada program studi yang dipilih.
Proses penetapan UKT dilakukan dengan verifikasi yang komprehensif dan partisipatif. Proses ini mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi agar lebih adil dan sesuai dengan kondisi masing-masing calon mahasiswa.
Bagi camaba yang merasa bahwa hasil verifikasi UKT belum sesuai, tersedia kesempatan untuk mengajukan banding. Ini adalah bentuk komitmen Unhas untuk menjaga keterjangkauan pendidikan tinggi.
Langkah Proaktif dalam Mendorong Pendaftaran Ulang
Pihak panitia penerimaan mahasiswa Unhas secara aktif mengingatkan peserta yang lulus SNBP untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang. Ini penting untuk memastikan tidak ada yang ketinggalan dalam mendaftar, sehingga dapat memuluskan langkah mereka menuju pendidikan tinggi.
Jika ada kendala yang dihadapi peserta, pihak universitas berkomitmen untuk memberikan konsultasi serta mencari solusi yang tepat. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak camaba untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang harus berhenti berkuliah hanya karena alasan biaya. Ini adalah komitmen Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi secara inklusif dan berkelanjutan.
Masalah yang Dihadapi Calon Mahasiswa di Seluruh Indonesia
Kondisi yang sama juga terjadi di sejumlah kampus negeri lain di Indonesia. Menurut anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, berdasarkan data dari pemerintah, terdapat 60 ribu calon mahasiswa baru di seluruh Indonesia yang tidak mendaftar ulang. Hal ini menjadi perhatian serius terkait kendala yang dihadapi oleh banyak camaba.
Beberapa penyebab mengapa calon mahasiswa mundur antara lain adalah keterbatasan biaya dan ketidakpuasan terhadap program studi yang diterima. Dalam rapat kerja dengan Kemendikbudristek, Sofyan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk memahami fenomena ini secara lebih mendalam.
Apakah permasalahan ini disebabkan oleh pemilihan jurusan yang keliru atau adanya pilihan universitas lain yang dianggap lebih sesuai oleh calon mahasiswa adalah pertanyaan penting. Penyebab lainnya adalah ketidakmampuan untuk membiayai pendidikan melalui KIP Kuliah, yang membuat banyak camaba memilih untuk mundur.



