Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Sepakbola

Alasan Ketum Kesthuri Gugat KPK Menurut Kuasa Hukum

Han Zhou by Han Zhou
July 19, 2026
in Sepakbola
39 0
0
Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji Gugat KPK ke Pengadilan Lagi
32
SHARES
357
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Tim kuasa hukum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) melayangkan kembali gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk periode 2023-2024. Setelah permohonan sebelumnya ditolak, tim ini kembali menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Menurut salah satu pengacara, praperadilan merupakan langkah hukum yang sah dan diatur dalam undang-undang yang berlaku. Gugatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur penggeledahan KPK sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataannya, salah satu pengacara menekankan pentingnya penilaian dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka ingin memastikan bahwa segala langkah hukum yang diambil oleh KPK sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pentingnya Praperadilan dalam Proses Hukum di Indonesia

Praperadilan adalah mekanisme hukum yang memungkinkan pihak tertentu untuk menguji sah atau tidaknya tindakan hukum yang diambil oleh lembaga penegak hukum. Institusi ini sering digunakan untuk menguji keabsahan penangkapan, penggeledahan, atau penyitaan yang dilakukan oleh KPK dan lembaga lainnya.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa praperadilan memberi kesempatan bagi mereka untuk memberikan argumen dan bukti mengenai dugaan pelanggaran prosedur oleh KPK. Hal ini dianggap penting untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.

Di dalam sistem hukum, prinsip keterbukaan dan keadilan harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, praperadilan menjadi wahana untuk menguji tindakan hukum yang diambil oleh pihak tertentu, memberi peluang adanya evaluasi atas keputusan mereka.

Proses Pendaftaran Permohonan Praperadilan dan Tindak Lanjuti

Pada 17 Juli 2026, Azis Taba resmi mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara yang jelas, melangsungkan proses hukum yang transparan.

Beberapa hari sebelumnya, pada 6 Juli, hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan pertama terkait penetapan tersangka oleh KPK. Hakim menilai bahwa KPK telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menetapkan status tersangka tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berperan sebagai penyelesai utama dalam proses hukum ini, memutuskan apakah penggeledahan yang dilakukan KPK berdasar pada hukum atau tidak. Proses ini menjadi penting untuk pengawasan terhadap tindakan lembaga penegak hukum.

Keberatan Hukum Terhadap Penggeledahan KPK

Tim hukum Kesthuri punya alasan tertentu dalam mengajukan keberatan atas penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Mereka merasa bahwa terdapat aspek-aspek prosedural yang tidak diindahkan, sehingga bisa menjadi alasan untuk meninjau kembali tindakan KPK.

Aspek legalitas dan kepatuhan pada hukum acara pidana mesti diperhatikan dalam setiap proses hukum. Tim hukum berharap, melalui pengajuan praperadilan, hak-hak klien mereka dapat terjamin dan tindakan KPK dapat dikaji secara objektif.

Pengacara Kesthuri percaya bahwa penting untuk menghadirkan opini independen dari hakim terkait tindakan yang diambil lembaga penegak hukum. Proses praperadilan adalah langkah yang sejalan dengan prinsip due process of law yang harus diikuti oleh seluruh pihak dalam penegakan hukum.

Dampak Hukum terhadap Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di tahun 2023-2024 diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar berdasarkan perhitungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan. Ini merupakan angka yang sangat signifikan dan menunjukkan perlu adanya tindakan dan evaluasi yang jelas dalam menangani kasus ini.

Pihak KPK sendiri mengacu pada sejumlah pasal dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi saat menangani kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

Melihat besaran kerugian yang ditimbulkan, upaya penegakan hukum pada kasus ini menjadi sangat krusial. Melalui proses hukum yang berkeadilan dan transparan, diharapkan kejelasan dan kepastian hukum dapat tercapai demi kepentingan publik.

Tags: AlasanGugatHukumKesthuriKetumKPKKuasaMenurut
Tweet8Share13Share
Previous Post

Teror Viral Tetangga Rusak Pagar di Depok, Polisi Terlibat

Next Post

Dua Korban Luka Bentrokan Berdarah di Adonara Masih Dalam Perawatan

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Dua Korban Luka Bentrokan Berdarah di Adonara Masih Dalam Perawatan

Dua Korban Luka Bentrokan Berdarah di Adonara Masih Dalam Perawatan

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Eks Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sekolah Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Tampil Dominan di Sepang, Avila Bahar Menjadi Juara Umum MTC 2026

    Tampil Dominan di Sepang, Avila Bahar Menjadi Juara Umum MTC 2026

    August 25, 2026
    Dedi Mulyadi Pindah ke PSI, Gerindra Berikan Penjelasan

    Dedi Mulyadi Pindah ke PSI, Gerindra Berikan Penjelasan

    August 25, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In