Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

Pria 53 Tahun di Jakbar Pecahkan Kaca Mobil dan Ambil Uang Rp1,2 Miliar

Han Zhou by Han Zhou
July 29, 2026
in MotoGP
38 1
0
Pria 53 Tahun di Jakbar Pecahkan Kaca Mobil dan Ambil Uang Rp1,2 Miliar
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Di Jakarta Barat, kejadian tragis terjadi yang melibatkan tindakan pencurian yang berani. Seorang pria bernama Sartono Andi, berusia 53 tahun, ditangkap setelah berhasil melakukan tindakan kriminal yang mengakibatkan kehilangan uang tunai senilai Rp1,2 miliar dari korban di wilayah Kalideres. Kejadian tersebut mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan di sekitar kita.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 9 Juni 2026, ketika korban, yang disapa FB, mengambil uang di sebuah bank. Usai mendapatkan uang tersebut, ia berencana kembali ke kantor, namun malang menimpa sang korban yang tengah dalam perjalanan.

Dalam perjalanan, ban mobil korban bocor, sehingga ia terpaksa menghentikan kendaraannya dan mengganti ban di sebuah bengkel. Saat itulah pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan aksinya yang menghebohkan.

Bagaimana Kronologi Pencurian yang Terjadi di Kalideres

Sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban kembali ke mobilnya, ia mendapati kaca mobil bagian kanan telah dipecahkan. Dalam keadaan terkejut, korban menyadari bahwa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar telah hilang. Ini adalah saat yang sangat mengguncang dan mengejutkan baginya.

Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Laporan resmi tercatat dengan nomor B/1644/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKBAR pada hari yang sama. Ini menunjukkan betapa pentingnya kecepatan dalam melaporkan tindak kejahatan.

Pihak kepolisian kemudian mulai melakukan penyelidikan. Proses ini dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat relevan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal. Selain itu, analisis IT juga digunakan untuk melacak jejak pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Pengembangan Kasus yang Berlanjut

Dari proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Sartono Andi. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Juli 2026, di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor. Penangkapan ini menandai langkah awal dalam mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas.

Setelah ditangkap, sejumlah barang bukti segera diamankan dari tangan Sartono. Di antaranya adalah satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam, dua sepeda motor Yamaha MX King, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Hasil penyidikan lebih lanjut juga mengungkap adanya uang tunai sebanyak Rp200 juta di rumah Sartono, yang diduga merupakan hasil dari tindak pencurian. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya beroperasi sendirian, melainkan kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik aksinya.

Upaya Penegakan Hukum dan Keberlanjutan Penyelidikan

Saat ini, Sartono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses hukum terhadapnya sedang berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban.

Namun, kasus ini belum sepenuhnya terpecahkan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keempat pelaku ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu dengan inisial D, M, C, dan M.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan. Ini menandakan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.

Tags: AmbildanJakbarKacaMiliarMobilPecahkanPriaRp12TahunUang
Tweet8Share13Share
Previous Post

Bupati Gowa Diperiksa Karena Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Senilai Rp16 M

Next Post

Balita di Makassar Diduga Diculik untuk Jaminan Arisan Online

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Balita di Makassar Diduga Diculik untuk Jaminan Arisan Online

Balita di Makassar Diduga Diculik untuk Jaminan Arisan Online

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jakarta Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    KPK Mengambil Pajero Sport dari Istri Bupati Kuansing

    KPK Mengambil Pajero Sport dari Istri Bupati Kuansing

    July 29, 2026
    Timor Leste Lelah di Piala AFF 2026, Untung bagi Timnas Indonesia

    Timor Leste Lelah di Piala AFF 2026, Untung bagi Timnas Indonesia

    July 29, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In