Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pentingnya penanganan kejahatan perempuan dan anak serta perdagangan orang di era digital. Dalam situasi yang semakin canggih ini, perlu kehati-hatian agar masyarakat tidak terjerat berbagai modus kejahatan yang kompleks.
Dalam peluncuran buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’, Dedi menekankan bahwa kecepatan adaptasi dalam menghadapi kejahatan menjadi kunci untuk mengurangi jumlah korban. Era digital membawa tantangan baru yang tidak semudah dipahami oleh semua masyarakat.
Kejahatan perdagangan orang sering kali menggunakan teknologi untuk menjerat korban, sehingga kesadaran akan bahaya ini menjadi sangat penting. Oleh karena itu, Dedi memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk bekerja sama dalam menghadapi ancaman yang ada.
Perlunya Adaptasi dalam Penanganan Kejahatan di Era Digital
Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa lambatnya adaptasi di kalangan anggota kepolisian hanya akan memperburuk keadaan. Kejahatan terhadap perempuan dan anak harus ditanggapi dengan cepat dan efektif.
Dia menegaskan bahwa setiap potensi keterlambatan dalam mengambil tindakan dapat menjadi bumerang. Penanganan kejahatan perdagangan orang perlu diperkuat melalui pelatihan serta pemahaman tentang modus-modus terbaru yang muncul di masyarakat.
Dengan adanya berbagai platform digital, kejahatan ini bisa muncul di mana saja. Karenanya, dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam dari setiap pihak yang terlibat dalam penanggulangan masalah ini.
Pentingnya Kerja Sama Antarlembaga dalam Menangani TPPO
Dalam upaya menangani TPPO, Dedi menekankan perlunya kerja sama antara Polri dan lembaga lain. Ini termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan pendekatan yang lebih terpadu dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda, sehingga sinergi menjadi penting.
Dia mengingatkan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan penanganan TPPO sangat bergantung pada kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
Pembangunan Direktorat PPA-PPO sebagai Langkah Strategis
Di tengah tantangan ini, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap masalah yang ada.
Direktorat yang baru dibentuk ini akan hadir di 11 Polda dan 22 Polres. Ini merupakan langkah yang krusial dalam menanggulangi permasalahan yang sebelumnya dianggap sebagai fenomena gunung es.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah serius ini. Kapolri berharap dengan adanya keberadaan direktorat tersebut, permasalahan TPPO bisa lebih teratasi secara efektif.




