Pemerintah DKI Jakarta menghadapi tantangan serius terkait kondisi perumahan di wilayahnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 821 ribu rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni, yang menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam masalah perumahan di ibu kota.
Data ini disampaikan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam peninjauan program bedah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Jumlah tersebut mencerminkan kondisi yang memprihatinkan dalam sektor perumahan di Jakarta, yang perlu diatasi segera.
Dalam penjelasannya, Amalia menunjukkan bahwa Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak, mencapai 258 ribu unit. Diikuti oleh Jakarta Timur dengan 189 ribu, Jakarta Utara 174 ribu, Jakarta Selatan 134 ribu, dan Jakarta Pusat yang mencatat 60 ribu unit.
Rencana Perbaikan Perumahan oleh Pemerintah DKI Jakarta
Menanggapi angka yang mengejutkan ini, Maruarar Sirait mengumumkan komitmen untuk memperbaiki 10.300 rumah yang tidak layak huni. Ia menegaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama untuk merealisasikan program bedah rumah ini, yang menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di tengah tantangan ini, langkah pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga mencakup aspek lain yang menjamin akses masyarakat terhadap hunian yang aman dan sehat. Program ini akan mencakup semua wilayah administrasi di Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Maruarar menyatakan bahwa dukungan dari pihak pemerintah lain sangat krusial untuk menunjang kesuksesan program ini. Ia menyebut bahwa dialog dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Pak Prabowo, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah perumahan ini.
Angka Terendah Akses Hunian Layak di Jakarta dan Upaya Pemerintah
BPS pun mencatat bahwa pada 2025, hanya 37,71 persen rumah tangga di DKI Jakarta yang memiliki akses terhadap hunian layak. Angka ini sangat rendah jika dibandingkan dengan capaian nasional yang mencapai 68,4 persen, mengindikasikan adanya kesenjangan serius dalam kualitas perumahan.
Hal ini menempatkan pemerintah dalam posisi yang sulit, di mana mereka diharapkan bisa memenuhi kebutuhan perumahan warga. Untuk itu, langkah-langkah strategis perlu segera diterapkan agar tidak terjadi krisis hunian yang lebih besar di masa yang akan datang.
Dalam konteks ini, peningkatan anggaran untuk Program Bedah Rumah menjadi prioritas utama. Alokasi untuk program ini meningkat signifikan dari 158 unit pada tahun 2025 menjadi 10.300 unit pada tahun 2026, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kondisi Perumahan dan Dampak Lingkungan
Kondisi perumahan yang tidak layak huni tentunya juga memiliki dampak besar bagi kesehatan dan keselamatan penghuninya. Banyak rumah yang tidak dilengkapi dengan sanitasi yang layak, sehingga meningkatkan risiko terjangkit penyakit.
Selain itu, rumah yang tidak layak huni sering kali terletak di daerah rawan bencana, yang semakin memperparah situasi. Oleh karena itu, perubahan signifikan dalam kebijakan perumahan diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat.
Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program perbaikan rumah. Dengan keterlibatan aktif warga, program-program ini diharapkan akan lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan mereka.



