Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

Kejagung Tangkap Pemberi Suap kepada Ketua Ombudsman Hery Susanto

Han Zhou by Han Zhou
May 12, 2026
in MotoGP
39 0
0
Kejagung Tangkap Pemberi Suap kepada Ketua Ombudsman Hery Susanto
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja melakukan penangkapan terhadap sosok yang diduga memberikan suap kepada Ketua Ombudsman RI dalam kasus korupsi terkait tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini menandai langkah penting terhadap pemberantasan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, dan menunjukkan ketegasan penegakan hukum di Indonesia.

Dalam aksi penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, sosok yang dibekuk adalah Laode Sinarwan Oda, Direktur Utama PT Toshida Indonesia. Penangkapan ini dilakukan setelah Laode mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali, yang menunjukkan ketidakpatuhannya terhadap proses hukum yang berlaku.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menginformasikan bahwa tim penyidik terpaksa melakukan pemanggilan secara paksa dan mengamankan Laode di salah satu rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Proses penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya di Indonesia.

Rincian Penangkapan dan Proses Hukum yang Berlangsung

Usai penangkapan, Laode dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dari hasil pemeriksaan, Laode langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang melibatkan dugaan suap.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa Laode ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dari proses hukum yang lebih serius di kemudian hari.

Proses hukum terhadap Laode dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat berlangsung transparan dan akuntabel, sehingga publik bisa mengikuti perkembangan kasus ini. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dugaan Korupsi yang Melibatkan Ketua Ombudsman RI

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hery diduga terlibat dalam penerbitan surat yang mengoreksi besaran pendapatan negara bukan pajak terkait dengan Kementerian Kehutanan.

Peran Hery dalam kasus ini cukup signifikan, di mana dia diduga memeriksa Kemenhut dan mengatur agar penagihan denda terhadap PT TSHI seolah-olah dianggap salah. Agar menghasilkan surat koreksi yang menguntungkan perusahaan tersebut, Hery mendapat imbalan yang cukup besar.

Imbalan yang diduga diterima Hery mencapai Rp1,5 miliar pada tahun 2025, menunjukkan betapa besar dampak dari tindakan korupsi ini. Dalam konteks ini, Kejaksaan Agung berupaya untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mungkin berada di belakang layar.

Implikasi Sosial dan Ekonomi dari Kasus Ini

Kasus korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak pada masyarakat luas, terutama di daerah yang terdampak pertambangan. Praktik korupsi sering kali mengarah pada eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dan merusak lingkungan.

Dampak dari kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam pemerintahan dan sektor bisnis. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melawan praktik korupsi.

Pemberantasan korupsi yang efektif membutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat memberikan informasi dan saran kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus yang mencurigakan.

Tags: HeryKejagungkepadaKetuaOmbudsmanPemberiSuapSusantoTangkap
Tweet8Share13Share
Previous Post

Dinkes Bali Perketat Pintu Masuk Setelah Belum Temukan Kasus Hantavirus

Next Post

Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan

Larangan Wisuda Sekolah dan Study Tour oleh Disdikbud Pamekasan

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Akibat Anak Banjir Baru Buruh Dalam dan dari Day dengan Diduga DPR Dunia Haji Indonesia Jakarta Jepang Juara Kasus Kereta Kerja KPK Mahasiswa Meninggal Menurut oleh pada Pati Pendiri Prabowo Rumah saat Setelah Tahun tentang Terhadap Tewas Tidak Tiga Tim Timur TNI untuk Warga yang

    Recent News

    Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan

    Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak oleh Dinas P3APMP2KB Medan

    May 12, 2026
    Claudio Ranieri Siap Melatih Timnas Italia di Usia 74 Tahun

    Claudio Ranieri Siap Melatih Timnas Italia di Usia 74 Tahun

    May 12, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In