Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall yang dikenal sebagai Hercules, mengungkapkan bahwa namanya masuk dalam daftar penyadapan yang dilakukan oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penemuan ini disampaikannya setelah melihat sebuah postingan di media sosial yang mencantumkan namanya sebagai salah satu saksi dalam kasus penyadapan ilegal itu.
Hercules merasa terkejut dan bingung karena dirinya masuk dalam daftar tersebut. Ia menyatakan, “Saya kemarin lihat saya juga masuk urutan nomor 25, lah ini aku makin hebat saja. Berarti Hercules termasuk diperhitungkan ya? Padahal saya biasa-biasa saja,” ungkapnya ketika berada di Mapolda Metro Jaya.
Dalam pernyataannya, Hercules mengungkapkan keprihatinannya mengenai kasus penyadapan ilegal ini. Ia berpendapat bahwa penyadapan terhadap kepala negara merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Kasus Penyadapan yang Mengguncang Indonesia
Kasus penyadapan ini sudah menjadi topik hangat di masyarakat, terutama setelah berita mengenai keterlibatan beberapa jenderal aktif di kepolisian muncul ke permukaan. Hercules menilai tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa pengkhianatan semacam ini tidak boleh dibiarkan. Dalam pandangannya, hukum perlu ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi. “Ini enggak boleh dibiarkan. Karena di negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang,” tegasnya.
Menurut Hercules, perlunya langkah nyata dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum tidak semakin menurun. Ia berharap Polri dapat mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan agar keadilan dapat ditegakkan.
Penyidikan yang Melibatkan Pati Aktif Polri
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tersebut. Keputusan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani laporan yang menjadi sorotan publik.
Ketiga jenderal yang terlibat adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Mereka dituduh melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Satu jenderal lain, Irjen Slamet Uliandi, masih berstatus sebagai saksi. Ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan terlibat lebih dalam dalam kasus ini.
Pentingnya Transparansi dalam Penegakan Hukum
Hercules menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum sangatlah penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia mendorong agar kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik.
Lebih lanjut, Hercules juga mengingatkan bahwa setiap individu, terlepas dari jabatannya, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. “Hukum adalah milik rakyat, jadi kami meminta agar proses ini berlangsung dengan fair,” ungkapnya.
Pentingnya memastikan akuntabilitas dalam setiap tindakan penegak hukum menjadi sorotan utama saat ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat dijadikan pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.



