Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo

Han Zhou by Han Zhou
May 20, 2026
in MotoGP
39 0
0
Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Pria berinisial JYD (55), yang menjabat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki. Penetapan status tersangka ini menyusul serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, di mana barang bukti berupa kasur dan dokumen disita dari kamar pribadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. JYD diduga telah melakukan tindakan pencabulan di lingkungan pondok pesantren sejak tahun 2017 hingga Maret 2022.

Imam menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan korban dan pengakuan dari tersangka, serta dukungan dari barang bukti yang cukup, pihaknya akhirnya memutuskan untuk meningkatkan status JYD menjadi tersangka. Kejadian ini mengundang perhatian dan kekhawatiran di masyarakat, mengingat lambatnya penyelesaian kasus serupa sebelumnya.

Rincian Kasus dan Modus Operasi yang Digunakan Tersangka

Dari total 11 santri laki-laki yang menjadi korban, diketahui enam di antaranya masih di bawah umur saat kasus ini terungkap. Lima korban lainnya kini telah berusia di atas 17 tahun, namun pengalaman mereka tetap meninggalkan dampak mendalam.

Untuk melancarkan aksinya, JYD menggunakan modus yang sangat mengejutkan. Ia menawarkan iming-iming uang tunai sebesar Rp100.000 kepada para santri agar mau memenuhi keinginannya, yang terletak di dalam kamar pribadinya.

Penggunaan trik ini memanfaatkan ketidakberdayaan para korban yang mungkin tidak memahami sepenuhnya konsekuensi dari tindakannya. Ini menunjukkan bahwa pelaku telah memikirkan dan merencanakan aksi bejatnya dengan matang.

Investigasi dan Bukti yang Ditemukan oleh Polisi

Tim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penggeledahan di pondok pesantren setempat. Mereka berusaha mencari petunjuk dan barang bukti dari setiap ruangan di tempat tersebut, termasuk kamar pribadi JYD.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan tindak pidana pencabulan. Barang bukti tersebut antara lain kasur, dokumen perizinan pondok pesantren, dan tisu yang diduga digunakan selama perbuatan tercela tersebut.

AKP Imam Mujali menyatakan bahwa barang bukti yang berhasil disita akan membantu dalam proses penyidikan. Sementara itu, pihak pondok pesantren terpenting dalam perizinan akan ditangani pihak Kementerian Agama.

Langkah Hukum dan Penahanan Tersangka

Setelah penetapan tersangka, JYD kini berada di tahanan Polres Ponorogo. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus menggali informasi untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan lainnya.

Imam mendorong masyarakat yang memiliki informasi relevan atau bahkan menjadi korban tambahan untuk tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini bertujuan agar pelaku dapat segera dijerat dengan hukum yang berlaku.

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka JYD dijerat dengan Pasal 6 huruf c dari Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara, serta denda maksimum Rp300 juta.

Tags: CabuliDidugaGeledahPolisiPonorogoPonpesSantri
Tweet8Share13Share
Previous Post

Prabowo Cerita Tentang Kritik PDIP Sebelum Tidur: Hati Saya Terbuka dan Pilu

Next Post

Pidato 2 Jam Prabowo di Rapat Paripurna DPR

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Pidato 2 Jam Prabowo di Rapat Paripurna DPR

Pidato 2 Jam Prabowo di Rapat Paripurna DPR

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Akibat Anak Anggota Buruh Dalam dan dari Day dengan Diduga DPR Dua Dugaan Haji Hingga Indonesia Jakarta Karena Kasus Kebakaran Kereta Kerja Meninggal Menurut Minta oleh pada Polisi Prabowo Rumah saat Setelah Tahun tentang Terhadap Terkait Tewas Tidak Tiga Tim Timur TNI untuk Warga yang

    Recent News

    Tidak Ada Diskusi tentang Penerimaan Uang Kuota Haji

    Tidak Ada Diskusi tentang Penerimaan Uang Kuota Haji

    May 21, 2026
    Arsenal Hampir Capai Rekor Langka yang Belum Pernah Ada di Liga Inggris

    Arsenal Hampir Capai Rekor Langka yang Belum Pernah Ada di Liga Inggris

    May 21, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In