Di Surabaya, sebuah insiden mengejutkan terungkap yang melibatkan seorang kakek berusia 80 tahun bernama Kusnadi Chandra. Ia menjadi korban penyekapan yang berlangsung selama tujuh bulan, di mana pelakunya adalah Lisa Andriana, kekasih dari anak kandungnya sendiri. Pengungkapan kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai motif di balik kejahatan yang dilakukan oleh Lisa.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengemukakan bahwa Lisa berasal dari Jakarta Utara dan telah menjalin hubungan asmara dengan Agus Pranoto, anak Kusnadi, selama kurang lebih setahun. Pelepasan Kusnadi dari tangan pelaku belum sepenuhnya teratasi dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai bagaimana situasi ini bisa terjadi.
Penyekapan bermula pada bulan Oktober 2025, saat Lisa memperdaya Kusnadi untuk bertemu di suatu lokasi. Namun, dalam pertemuan tersebut, Kusnadi diculik oleh dua pria yang disuruh Lisa dan dibawa ke sebuah apartemen, tindakan yang keji dan tak terduga.
Strategi Licik Lisa dalam Menyembunyikan Kejahatan
Untuk menutupi jejak kejahatannya, Lisa berbohong kepada Agus, mengatakan bahwa ayahnya sedang menikmati liburan di berbagai tempat di Indonesia. Dengan cara ini, ia berusaha meyakinkan Agus bahwa tidak ada yang salah dan Kusnadi dalam keadaan baik.
Menurut Luthfie, Lisa berhasil membangun citra yang baik di depan Agus serta keluarganya sehingga tidak ada kecurigaan dari siapapun. Keberhasilan Lisa dalam bersandiwara sangat mencengangkan, mengingat dia sebenarnya adalah otak di balik penyekapan tersebut.
Kusnadi, selama masa penyekapan, dipindahkan dari satu hotel ke apartemen lain tanpa akses komunikasi. Ia hanya dijaga oleh seorang asisten Lisa, Naily, yang diinstruksikan untuk menyediakan makanan, menjaga agar Kusnadi tidak merasa terkurung.
Uniknya, saat polisi melakukan penggerebekan di apartemen tempat Kusnadi disekap, ia dengan cepat meminta bantuan untuk menyelamatkan Lisa, menunjukkan betapa suksesnya manipulasi yang dilakukan oleh Lisa.
“Sehingga persepsi korban ini bahwa dia dan tersangka adalah sama-sama korban,” jelas Luthfie, menegaskan betapa dalamnya efek psikologis yang dialami Kusnadi akibat situasi tersebut.
Motivasi Ekonomi di Balik Tindakan Keji
Setelah dilakukan penyidikan, terungkap bahwa motivasi utama tindakan Lisa adalah ekonomi. Ia menguras harta Kusnadi yang mencapai hampir Rp2 miliar untuk biaya hidup mewah bersama Agus.
Lisa memilih untuk hidup di hotel dengan tarif harian yang cukup tinggi, serta menggunakan fasilitas mewah demi menjaga citra hidup tanpa memikirkan kesejahteraan korban. Semua itu didanai dari kartu ATM Kusnadi yang berhasil ia kuasai.
Tidak hanya saldo tabungan yang terpakai, Lisa juga diduga membawa kabur perhiasan milik Kusnadi, termasuk emas batangan seberat 1 kilogram. Rencana ini tampaknya telah direncanakan dengan cermat oleh Lisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mewah.
“ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih Rp2 miliar,” ungkap Luthfie, menunjukkan betapa parahnya situasi yang dihadapi Kusnadi. Kasus ini bukan hanya mengungkap tindakan kriminal, tetapi juga menunjukkan bagaimana kepercayaan bisa disalahgunakan oleh orang-orang terdekat.
Setelah penangkapan, polisi mulai melakukan pengejaran terhadap dua pria yang terlibat dalam proses penculikan. Lisa dan asistennya sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penjatuhan Hukuman dan Komentar dari Pihak Kepolisian
Atas tindakan jahat yang dilakukan, Lisa dijerat dengan pasal berlapis di bawah UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Beberapa pasal yang dikenakan, antara lain Pasal 450 dan Pasal 446 ayat (1) mengenai penculikan dan penyekapan.
Menurut Luthfie, kasus ini sangat penting untuk dicermati oleh masyarakat agar mereka lebih berhati-hati dalam memilih teman dan pasangan. Kejadian ini menggambarkan bahwa tak semua orang yang tampak bersahabat memiliki niat baik.
Situasi ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya menjaga hubungan antar anggota keluarga dan memperhatikan dinamika sosial di sekitar kita. Ketidakberdayaan seorang kakek berusia 80 tahun menjadi ilustrasi nyata akan kelemahan manusia dan betapa rentannya mereka terhadap niat jahat orang terdekat.
Proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Kusnadi dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan. Pihak kepolisian bertekad untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya dan menegakkan hukum dengan tegas.
Di akhir penyelidikan, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga diri dari manipulasi yang bisa datang dari siapapun, bahkan dari orang terdekat kita.



