Tim SAR baru-baru ini menemukan dua korban yang meninggal akibat erupsi Gunung Dukono, yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara. Korban tersebut terdiri dari satu warga negara Indonesia dan satu warga negara asing, menambah daftar panjang bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas vulkanik yang berkesinambungan.
Pencarian korban yang dimulai pada hari Minggu, melibatkan 98 personel dari berbagai instansi, memastikan keselamatan dan efisiensi proses pencarian. Operasi pencarian berjalan dalam kondisi yang cukup sulit akibat masih berlangsungnya aktivitas vulkanis.
Kedua korban berjenis kelamin laki-laki, yaitu H.W.Q.T. berusia 30 tahun dan S.M.B.A.H. berusia 27 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Sementara itu, satu korban WNI berinisial E juga ditemukan pada hari sebelumnya dan dinyatakan meninggal dunia.
Pencarian yang Melibatkan Banyak Instansi dan Masyarakat
Proses pencarian korban melibatkan berbagai pihak, termasuk Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri. Masyarakat setempat juga berkontribusi dalam pencarian, mencerminkan solidaritas dan kepedulian yang tinggi dalam situasi darurat seperti ini.
Menurut BNPB, pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah. Tim SAR memanfaatkan GPS untuk menandai lokasi yang dipercaya sebagai titik tertimbun material vulkanik, walaupun proses pencarian mendapatkan kendala akibat ketebalan lapisan material.
Kendala lain yang dihadapi tim adalah aktivitas erupsi Gunung Dukono yang masih fluktuatif. Dengan kondisi tersebut, tim SAR harus melakukan evakuasi dengan hati-hati demi menjaga keselamatan personel yang bertugas di lapangan.
Proses Evakuasi dan Penanganan Korban
Setelah ditemukan, kedua korban langsung dievakuasi dan dibawa ke pos penanganan darurat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Mereka kemudian dirujuk ke RSUD Tobelo guna proses identifikasi dan keperluan medis lainnya.
Di samping korban meninggal, terdapat 15 orang lainnya yang dinyatakan selamat setelah terjebak akibat erupsi. Daftar tersebut termasuk warga negara asing dan warga negara Indonesia, menunjukkan keberagaman dan kejadian yang melibatkan banyak individu.
Penyelamatan ini menunjukkan keberanian dan dedikasi tim SAR serta masyarakat setempat dalam menghadapi situasi bencana. Korban selamat menunjukkan harapan di tengah tragedi yang terjadi.
Keputusan Penutupan Pendakian Gunung Dukono
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pendakian Gunung Dukono resmi ditutup sejak 17 April 2026. Penutupan ini diperkuat dengan keputusan Bupati Halmahera Utara, yang mengingatkan akan potensi bahaya dari aktivitas vulkanik yang belum stabil.
Seluruh operator dan pengelola jasa pendakian juga diharuskan untuk mengikuti keputusan ini, dengan larangan mendirikan kegiatan pendakian. Daerah dengan radius empat kilometer dari puncak kawah ditetapkan sebagai zona berbahaya berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Penutupan ini dirasa penting demi keselamatan bersama dan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Aktivitas di kawasan rawan bencana harus dipantau dan dikelola dengan sangat hati-hati.


