Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius yang dihadapi Indonesia, terutama di daerah Sumatra dan Kalimantan. Sebanyak 19 perusahaan di kedua pulau tersebut diduga terlibat dalam penyebab kebakaran ini, dan mereka harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Dari total 19 perusahaan, 12 terdeteksi di Kalimantan, sementara tujuh lainnya berada di Sumatra. Ini menggambarkan situasi yang sangat memprihatinkan mengingat luas area yang terbakar mencapai sekitar 11.046,69 hektare.
“Kami mendapati bahwa 19 perusahaan yang terlibat tersebar di beberapa provinsi, dengan dampak yang perlu segera diatasi,” ungkap Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.
Analisis Dampak Kebakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatra
di Kalimantan, tujuh perusahaan mencatatkan total area yang terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Angka ini menunjukkan betapa luasnya dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran ini
Di Kalimantan Selatan, tiga perusahaan terlibat dengan area terbakar sekitar 6.595,15 hektare. Artinya, situasi ini tidak dapat dianggap remeh dan memerlukan penanganan yang lebih serius.
Adapun di Kalimantan Tengah, dua perusahaan terpantau dengan total area terbakar 99,40 hektare. Keterlibatan banyak perusahaan menunjukkan perlunya evaluasi lanjutan terhadap proses pengelolaan lahan.
Langkah Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap para pelanggar. Penegakan hukum ini dilakukan melalui tiga jalur, termasuk sanksi administratif dan pidana.
Rizal menegaskan bahwa kasus kebakaran ini akan ditangani oleh penyidik dari Polri dengan tujuan menghasilkan akuntabilitas. Ini menggambarkan pentingnya langkah preventif yang harus diambil.
“Kami telah mencatat sebanyak 32 perkara karhutla dari periode 2023 hingga 2025 yang masih belum terselesaikan,” jelasnya. Hal ini menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan.
Dampak Kesehatan Akibat Asap Karhutla
Sementara itu, issu kesehatan muncul terkait dengan kabut asap yang ditimbulkan. Kementerian Kesehatan mencatat 50.891 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap kebakaran hutan.
Data ini menunjukkan immense dampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak yang lebih rentan terhadap paparan asap. Secara rinci, terdapat 12.600 kasus pada anak-anak usia 0-5 tahun.
Kementerian Kesehatan juga mencatat bahwa peningkatan kasus ISPA terjadi tidak hanya di daerah yang memiliki Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tinggi, tetapi meluas ke wilayah sekitarnya.



