Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membantah segala tudingan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa ia tidak mengenal Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, yang saat ini tengah diusut dan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Fitroh juga menyatakan bahwa tidak ada komunikasi antara dirinya dan Sony terkait program MBG. Ia menyebut bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu ditelaah secara mendalam agar tidak menyesatkan publik.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalin perhatian terhadap isu terkait dengan kasus ini. Ada beberapa informasi yang muncul di media sosial yang perlu diklarifikasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh.
Klarifikasi dari Pihak KPK Tentang Tuduhan Ini
KPK memastikan bahwa ada dua informasi yang beredar, di mana salah satunya mengaitkan sejumlah pihak dengan perkara MBG. Pimpinan KPK, melalui pernyataan resmi, menyebutkan bahwa mereka tidak terlibat dalam daftar tersebut.
Selain itu, Budi menegaskan bahwa Fitroh tidak memiliki hubungan personal dengan Sony Sonjaya. Ia menyatakan bahwa yayasan yang terlibat dalam program MBG sudah ada sebelum program ini diluncurkan, dan kegiatan yayasan ini lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat.
Budi juga menjelaskan bahwa tidak ada unsur keterlibatan material antara Fitroh dan aktivitas yayasan tersebut. Hal ini menegaskan bahwa Fitroh tidak memiliki keuntungan pribadi dari program yang diusulkan sebelumnya.
Dugaan Penyimpangan Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Di sisi lain, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, kini menjadi fokus karena mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Sony telah menyebut lebih dari 20 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Hal ini menunjukkan kompleksitas dari penyidikan yang sedang berlangsung.
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Penanganan Kasus dan Implikasi Hukum yang Mungkin Muncul
Penyidikan kasus ini mengungkap dugaan adanya penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang serta penunjukan mitra yang tidak memenuhi syarat. Penanganan kasus ini pun diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pengumpulan bukti-bukti dari berbagai pihak.
KPK mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam menganalisis informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu hukum seperti ini. Penjelasan dari sumber yang terpercaya harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kekeliruan interpretasi.
Proses hukum yang tengah berlangsung mencerminkan keseriusan KPK dalam menuntaskan dugaan korupsi ini. Penanganan yang transparan dan responsif dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di masa depan.



