Dalam lima bulan terakhir, sebuah operasi besar oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil menggagalkan beberapa penyelundupan narkotika. Intersepsi ini membongkar kejahatan peredaran narkoba dari jaringan internasional yang cukup terorganisasi, dengan total barang bukti sejumlah 8,6 liter cairan etomidate, senilai sekitar Rp97,8 miliar.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika ini didapat dari tiga kasus terpisah yang berlangsung dari Februari hingga Mei 2026. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba harus menjadi agenda utama untuk melindungi masyarakat.
“Dalam total, kami mengamankan 8.600 mililiter atau 8,6 liter cairan etomidate, dan nilai ekonomi dari barang bukti ini mencapai sekitar Rp97,8 miliar,” terangnya saat jumpa pers di Tangerang.
Perincian Tindakan Penegakan Hukum Oleh Polisi
Penyelidikan ini melibatkan penangkapan empat tersangka yang berasal dari berbagai negara. Mereka dijanjikan imbalan yang cukup besar oleh jaringan penyelundup, berkisar antara Rp45 juta hingga Rp132 juta per orang sebagai kurir narkotika.
Salah satu tersangka, TN, merupakan warga negara Singapura, sementara CT adalah warga Malaysia. Pengungkapan ini menunjukkan betapa terorganisasinya jaringan narkoba lintas negara tersebut. Upaya Polisi untuk mengentaskan kejahatan ini sangat krusial.
Berdasarkan pengamatan pihak kepolisian, modus operandi penyelundupan ini umumnya dilakukan dengan menyembunyikan barang bukti dalam barang-barang pribadi atau barang bawaan penumpang. Hal ini menunjukkan betapa nekatnya para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kronologi Penangkapan Kasus Pertama Terkait Narkotika
Michael Kharisma Tandayu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa kasus pertama dimulai pada 21 Mei 2026. Saat itu, petugas mencurigai koper yang dibawa oleh TN dan CT, yang baru tiba dari Malaysia, dan segera melakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menemukan dua kemasan plastik berisi cairan etomidate dengan jumlah total mencapai 4.000 ml. Ternyata, kedua tersangka ini diiming-imingi imbalan yang cukup besar untuk membawa barang terlarang tersebut.
Kedua pelaku mengaku diperintah oleh seorang berinisial DN yang saat ini sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Penanganan yang cepat oleh pihak berwenang berhasil menghindari potensi dampak lebih besar dari barang ilegal ini.
Detail Kasus Lainnya yang Berhasil Diungkap Polisi
Selanjutnya, pada 25 Mei 2026, polisi kembali melakukan penangkapan seorang warga negara China yang dikenal dengan inisial JZ. Ia baru saja tiba dari Thailand dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol berisi 500 ml cairan etomidate tersembunyi dalam koper miliknya.
Pihak kepolisian juga menemukan bukti bahwa JZ diperintah oleh individu berinisial HC, yang termasuk dalam daftar DPO. Dalam kasus ini, nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.
Kasus lainnya berlangsung pada 26 Februari dengan penangkapan seorang warga negara Thailand, SP, di Terminal 3. Di dalam koper hitamnya terdapat tujuh botol berisi cairan etomidate yang disamarkan dalam kemasan produk sehari-hari, menunjukkan tingkat kreativitas tinggi dalam penyamaran barang bukti.
Pengaruh Operasi Penegakan Hukum Terhadap Jaringan Narkoba Internasional
Operasi ini tidak hanya menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, tetapi juga memperlihatkan kerentanan jaringan internasional terhadap upaya penegakan hukum. Setiap kali satu jaringan diungkap, jaringan lainnya kemungkinan besar akan muncul, sehingga penegakan hukum harus bersifat berkelanjutan.
Pihak berwenang berharap bahwa setiap pengungkapan sekecil apapun dapat memberi dampak besar terhadap pelaku yang berusaha menyelundupkan barang terlarang. Pengekangan terhadap metode penyelundupan yang terus berkembang ini sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Upaya bersama antara berbagai lembaga di dalam negeri maupun di luar negeri harus terus diperkuat untuk menghadapi tantangan yang ada. Koordinasi lintas negara dalam hal penegakan hukum bisa meningkatkan efektivitas melawan peredaran narkoba di wilayah internasional.


