Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Formula 1

Polisi Selidiki Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap

Han Zhou by Han Zhou
July 28, 2026
in Formula 1
39 0
0
Diduga Gunakan Vape Narkoba, ASN Ditangkap Oleh Polisi di Sumut
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat buzzer yang terlibat dalam produksi dan penyebaran konten hoaks di media sosial. Mereka telah menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap keaslian informasi di dunia maya.

Pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan yang diterima, kemudian diinvestigasi oleh pihak kepolisian. Hasil penyelidikan menunjukkan keberadaan kelompok terorganisir yang menjalankan propaganda digital secara sistematis untuk menyebarkan fitnah dan kebohongan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2024 dan melibatkan berbagai platform media sosial, seperti X, Threads, Instagram, dan Facebook.

Detail Penangkapan dan Struktur Sindikat Buzzer

Dalam pengungkapan ini, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berfungsi sebagai perekrut, penyandang dana, dan pembuat konten, sementara yang lainnya bertugas untuk menyebarkan konten secara masif.

Penyidik menetapkan enam tersangka awal, di mana mereka terdiri dari individu dengan inisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, dan MMA. Setiap orang memiliki tugas spesifik dalam memasarkan informasi palsu tersebut.

Misalnya, ADIK bertanggung jawab dalam pengiriman narasi dan pengarahan, sedangkan BCK menjalankan pengiriman narasi konten. Sementara AYV mengelola akun media sosial yang digunakan untuk aksi penyebaran tersebut.

Peran dan Taktik yang Digunakan Sindikat

Setelah menangkap enam orang, penyidik melanjutkan dengan menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu G yang menawarkan proyek propaganda, dan S yang berfungsi sebagai desainer grafis. Hal ini menunjukkan bagaimana sindikat ini saling melengkapi untuk mencapai tujuannya.

Motivasi utama di balik keikutsertaan para pelaku adalah imbalan finansial. Selama penyidikan, terungkap bahwa mereka melakukan aksi ini demi memperoleh uang dari para pemberi kerja.

Pihak kepolisian juga menemukan bahwa sindikat ini mematok tarif bervariasi untuk setiap proyek, dan transaksi pembayaran dilakukan secara tunai. Konsekuensi dari aksi ini sangat serius, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Barang Bukti yang Disita oleh Pihak Kepolisian

Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam proses penyelidikan. Di antara barang bukti yang diperoleh terdapat 11 unit telepon genggam, dua laptop, satu iPad, serta dua flashdisk yang berisi konten berbahaya.

Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp220 juta yang diduga kuat merupakan pembayaran untuk proyek penyebaran konten hoaks. Penemuan ini memperkuat bukti keterlibatan sindikat dalam kegiatan ilegal ini.

Para tersangka kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman pidana penjara maksimal selama delapan tahun dan denda hingga Rp2 miliar, hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran yang dilakukan.

Tags: BuzzerDitangkapHoaksPenyebarPolisiSelidikiSindikatTersangka
Tweet8Share13Share
Previous Post

Keluarga Febrie Adriansyah Kunjungi Rutan, KPK Menyampaikan Pendapat

Next Post

Rekan Kerja Diduga Terlibat Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Rekan Kerja Diduga Terlibat Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Rekan Kerja Diduga Terlibat Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jakarta Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Griezmann Terima Lee Kang-in sebagai Penyerang Baru Nomor 7 Atletico Madrid

    Griezmann Terima Lee Kang-in sebagai Penyerang Baru Nomor 7 Atletico Madrid

    July 28, 2026
    Sorotan Profesionalitas Tentara dalam 30 Tahun Kudatuli oleh Andi Widjajanto

    Sorotan Profesionalitas Tentara dalam 30 Tahun Kudatuli oleh Andi Widjajanto

    July 28, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In