Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil tindakan tegas dengan menyita satu unit kendaraan Pajero Sport dari istri Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Penyitaan ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuansing untuk periode 2021 hingga 2026.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan tersebut sedang dalam proses pengangkutan menuju Jakarta untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Penyidik KPK saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Pekanbaru, Riau. Di antara saksi yang diperiksa adalah beberapa pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan kasus suap ini.
Proses Penyelidikan yang Intensif di Kabupaten Kuansing
Penyidik KPK telah menggali keterangan dari saksi-saksi terkait proses lelang jabatan yang dilakukan di Kabupaten Kuansing. Hal ini mencakup lelang jabatan Kepala Dinas PU untuk posisi yang dipegang oleh Zulkarnain pada tahun 2023.
Selain itu, keterangan juga diambil terkait penyelenggaraan lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing yang dijadwalkan pada tahun 2025. Proses tersebut menunjukkan bahwa penyidik serius dalam menelusuri setiap alur dugaan tindak pidana korupsi.
Budi menambahkan bahwa penyidik berfokus pada dugaan suap berupa kendaraan Pajero Sport yang mungkin diberikan saat Zulkarnain menjabat. Tindakan ini dipandang perlu untuk mengungkap sinkronisasi antara pejabat dan praktik korupsi yang terjadi.
Pemeriksaan Saksi dan Penelusuran Uang yang Diduga Ditransfer
Di samping pemeriksaan yang telah dilakukan, saksi-saksi juga memberikan keterangan mengenai transaksi keuangan yang terkait dengan pengisian jabatan. Penyidik menangani informasi mengenai penukaran uang di money changer yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk kementerian terkait.
Pemeriksaan terus berlanjut dengan melibatkan Asisten Pemerintahan Pemkab Kuansing dan ASN Pemprov Riau. Hal ini bertujuan untuk mendalami lebih jauh peran serta dan mekanisme aliran uang yang diduga telah dikumpulkan untuk kepentingan bupati.
KPK menegaskan bahwa setiap saksi yang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan akan dipanggil kembali hingga keterangan yang dibutuhkan dapat diperoleh secara lengkap. Proses ini sangat penting demi keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Status Tersangka dan Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, terdapat tiga tersangka yang telah resmi ditahan oleh KPK, yaitu Bupati Kuansing, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing, serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant. Penahanan mereka dilakukan karena terlibat dalam dugaan praktik suap yang melibatkan jabatan publik.
Situasi menjadi semakin kompleks dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Hal ini menunjukkan adanya keterkaitan antara berbagai praktik korupsi yang terjadi di daerah tersebut.
Dalam hal ini, pihak KPK memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia yang juga terbelit dalam kasus ini tetapi belum menjalani pemeriksaan. Pelaporan penolakan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak tersebut menunjukkan adanya bagian dari upaya untuk menjelaskan posisinya.


