Badan SAR Nasional telah mengakhiri kegiatan pemantauan aktif terhadap KMP Mutiara Sentosa II setelah menjalani beberapa hari penyisiran di perairan utara Pulau Madura, Jawa Timur. Keputusan ini diambil setelah tidak ada indikasi keberadaan kapal maupun kemungkinan korban yang belum ditemukan.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit PH, menyampaikan bahwa keputusan tersebut difinalisasi pada hari ketujuh insiden kebakaran. Monitoring aktif dihentikan karena tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal atau korban yang hilang.
“Dengan tidak adanya tanda-tanda korban yang mungkin belum ditemukan, maka kami mengakhiri kegiatan monitoring aktif,” ungkap Nanang, merujuk pada laporan resmi yang diterima. Pada Rabu (5/8), status operasi SAR sudah dialihkan menjadi kegiatan pemantauan.
Pemantauan dan Penyelamatan KMP Mutiara Sentosa II
Dalam proses pencarian, pihak SAR menggunakan berbagai alat dan personel profesional untuk mencari indikasi keberadaan kapal yang mengalami kebakaran. Salah satu alat yang digunakan adalah KN SAR 249 Permadi serta RIB Pos SAR Sumenep untuk melakukan penyisiran di laut.
Pemantauan udara juga dioptimalkan dengan pemakaian helikopter Basarnas AW139 HR1301, yang memperluas cakupan wilayah pencarian. Upaya ini diharapkan bisa mendeteksi keberadaan kapal atau korban yang belum dievakuasi dengan segera.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa penempatan personel dalam posisi siaga juga dilakukan untuk merespons keadaan darurat yang mungkin timbul selanjutnya. Meski monitoring aktif telah berakhir, kesiapsiagaan tetap harus dijaga.
Data Korban dan Evakuasi KMP Mutiara Sentosa II
Dalam insiden kebakaran kapal tersebut, sebanyak 238 penumpang terdata dan telah dievakuasi. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengonfirmasi bahwa jumlah seluruh korban di kapal KMP Mutiara Sentosa II sudah dipastikan setelah data manifes diselaraskan antara pihak kesyahbandaran dan operator kapal.
Dari total 238 orang tersebut, terdapat 233 penumpang yang selamat dan lima orang yang dinyatakan meninggal dunia. Proses evakuasi berhasil dilakukan dengan baik hingga semua korban berhasil teridentifikasi.
Korban selamat dievakuasi oleh beberapa kapal, antara lain KM Meratus Pematang Siantar yang berhasil mengevakuasi 110 orang dan KRI Nala yang membawa 30 orang. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara berbagai lembaga dalam proses penyelamatan.
Regulasi Keselamatan Maritim di Indonesia
Insiden yang terjadi pada KMP Mutiara Sentosa II menggarisbawahi pentingnya keselamatan maritim di Indonesia. Dalam hal ini, peraturan dan prosedur keselamatan kapal harus diutamakan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Regulasi yang ada perlu ditinjau dan diterapkan dengan lebih ketat, terutama di daerah yang rawan kecelakaan laut. Kesadaran semua pihak tentang pentingnya keselamatan pelayaran sangat diperlukan untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Ulasan tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis kapal, tetapi juga kesiapan personel dalam menghadapi kondisi darurat di laut. Pelatihan secara berkala harus diadakan agar semua anggota awak memahami prosedur penanganan situasi darurat.



