Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset RI

Han Zhou by Han Zhou
August 10, 2026
in MotoGP
38 1
0
DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA untuk Lindungi Aset RI
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Komisi XIII DPR RI mengambil langkah tegas dengan mendukung keputusan pemerintah untuk memperketat proses naturalisasi bagi warga negara asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia. Hal ini dilakukan demi melindungi aset-aset nasional yang ada di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah potensi penyalahgunaan yang mungkin terjadi akibat proses naturalisasi yang longgar.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan ketat dalam proses naturalisasi. Dia menyatakan bahwa pemberian status sebagai warga negara Indonesia tidak seharusnya hanya didasarkan pada status sebagai atlet atau melalui ikatan pernikahan semata.

“Menjadi warga negara itu bukan hanya soal utilitarian untuk jadi atlet, atau demi menanam investasi, menikah, atau bahkan penguasaan aset,” ujar Willy dalam keterangannya.

Pentingnya Integrasi Budaya Bagi Calon Warga Negara

Willy menegaskan bahwa setiap individu yang memilih untuk menjadi warga negara Indonesia harus menyadari dan bersedia mengintegrasikan diri mereka secara total. Integrasi ini bukan hanya sekadar pada status hukum, tetapi juga mencakup aspek budaya, sosial, dan falsafah negara, seperti yang terkandung dalam Pancasila.

“Bukan semata menjadi WNI karena jadi atlet, atau investor yang ingin mengamankan aset. Mereka harus mampu mengindonesiakan diri mereka,” tambahnya. Hal ini mencerminkan bagaimana identitas nasional harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara.

Perbandingan dengan negara lain pun diungkapkan, seperti di Australia, di mana warga negara asing yang ingin menjadi warga negara harus memenuhi syarat residensi yang panjang, kontribusi ekonomi, dan ujian integrasi budaya. Ini menunjukkan betapa pentingnya proses adaptasi bagi calon warga negara.

Ketentuan Naturalisi yang Diperketat demi Kepentingan Nasional

Pemerintah melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga telah mengumumkan rencana untuk memperketat proses naturalisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi aset serta kepemilikan properti di dalam negeri dari penyalahgunaan yang mungkin dilakukan oleh warga negara asing.

Supratman mencatat adanya sejumlah indikasi permohonan naturalisasi yang diajukan oleh WNA yang sudah memiliki usaha di Indonesia tanpa melibatkan anggota keluarga inti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin sekadar mencari keuntungan dari pemilikan aset di negara ini.

“Saya harus memastikan betul bahwa tujuan menjadi warga negara Indonesia bagi pemohon naturalisasi bukan hanya untuk mengamankan aset mereka,” tegasnya. Ini adalah langkah proaktif untuk menghindari kerugian sosial dan ekonomi akibat pemberian status kewarganegaraan yang tidak tepat sasaran.

Potensi Risiko Sosial dan Ekonomi dari Kewarganegaraan Terburu-buru

Willy Aditya juga menyebutkan potensi risiko yang bisa muncul jika proses naturalisasi tidak dilakukan dengan hati-hati. Dikhawatirkan, pewarganegaraan yang terburu-buru bisa mengakibatkan aset-aset vital di Indonesia dikuasai sepenuhnya oleh mereka yang tidak memiliki ikatan emosional atau kultural dengan tanah air.

“Kita tidak mau lagi pesisir-pesisir pantai yang dikuasai oleh WNI naturalisasi. Kerugian sosial dan ekonomi yang ditimbulkan bisa sangat besar,” ucapnya. Kebijakan ini diharapkan jadi langkah bijak untuk melindungi kepentingan bangsa.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk mengawasi dan mendukung kebijakan ini agar dapat terlaksana dengan efektif. Proses naturalisasi yang ketat menjadi penting dalam menjamin bahwa hanya mereka yang benar-benar berkomitmen terhadap Indonesia yang dapat menjadi bagian dari masyarakat.

Tags: AsetDPRDukungLindungiNaturalisasiPemerintahPerketatuntukWNA
Tweet8Share13Share
Previous Post

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Bersabar Menunggu Investigasi KNKT

Next Post

Basarnas Selesaikan Pemantauan Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Basarnas Selesaikan Pemantauan Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Basarnas Selesaikan Pemantauan Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Kejagung Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sekolah Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Penggeledahan KPK Sepekan di Bengkulu Sita Dokumen dan Barang Elektronik

    Penggeledahan KPK Sepekan di Bengkulu Sita Dokumen dan Barang Elektronik

    August 10, 2026
    Mikel Arteta Kecewa, 6 Pemain Ini Menolak Bergabung dengan Arsenal

    Mikel Arteta Kecewa, 6 Pemain Ini Menolak Bergabung dengan Arsenal

    August 10, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In