Sebanyak 334 orang penerima manfaat makanan di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis. Camat Palupuh, Nong Rianto Dt Maruhum, menyatakan bahwa para korban berasal dari tiga nagari yang berbeda di kawasan tersebut.
Korban keracunan ini melibatkan tidak hanya satu daerah, tetapi tiga nagari, yaitu Nagari Nan Limo, Pasia Laweh, dan Koto Rantang. Saat ini, para penerima manfaat tersebut sedang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan terdekat.
Insiden keracunan diduga terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Para murid sekolah yang terlibat mulai menunjukkan gejala demam, pusing, mual, muntah, hingga diare, yang mengharuskan mereka dilarikan ke Puskesmas Palupuh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rincian Kasus Keracunan yang Terjadi di Palupuh
Menurut keterangan Jonnedi, Kepala SD Negeri 08 Nan Limo, anak-anak mengonsumsi makanan pada Senin (31/8) tanpa ada masalah. Namun, keesokan harinya, mereka mulai merasakan gejala keracunan yang memburuk dan menyebabkan panik di kalangan orang tua dan guru.
Awalnya, ada 21 siswa yang mengalami gejala tersebut, tetapi angka itu meningkat menjadi 54 siswa pada hari berikutnya. Saat ini, para siswa terus menjalani perawatan di Puskesmas setempat untuk memastikan kondisi kesehatan mereka stabil.
Berdasarkan data dari kecamatan, jumlah total korban yang terindikasi keracunan terdiri dari 274 siswa SD, 19 guru SD, serta sejumlah siswa dan guru dari SMPN 1 Palupuh. Kejadian ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Pemeriksaan dan Tindakan Lanjutan oleh Pihak Berwenang
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, mengkonfirmasi dugaan keracunan makanan ini dan menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap makanan yang dikonsumsi. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari keracunan tersebut.
“Kami telah menerima laporan tentang dugaan keracunan ini dan saat ini sedang dalam proses investigasi,” ujar Iqbal kepada wartawan. Kegiatan investigasi melibatkan kolaborasi antara instansi terkait untuk memastikan semua aspek diperhatikan dengan seksama.
Selain itu, wali nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, menyoroti bahwa makanan asal dapur yang bersangkutan berasal dari Yayasan Affa Adicitta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pasia Laweh. Penelusuran lebih lanjut terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diproduksi di dapur itu menjadi prioritas utama.
Langkah Pemerintah Mengatasi Situasi Keracunan
Pemerintah Kabupaten Agam meminta agar dapur SPPG berhenti beroperasi sementara. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa yang menjadikan masyarakat resah,” tambah Iqbal.
Para pejabat setempat mengharapkan hasil investigasi dapat diperoleh dalam waktu seminggu. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan tergantung pada hasil penyelidikan yang dikeluarkan oleh BPOM dan Dinas Kesehatan.
Sejauh ini, pihak pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil menunggu hasil akhir investigasi yang dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai situasi yang terjadi.



