Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dalam menghadapi bencana dan gangguan keamanan masyarakat. Dia menyatakan bahwa mitigasi yang dilakukan sejak awal dapat membantu mengurangi dampak yang lebih luas pada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Cikeas, Jawa Barat. Kesiapsiagaan menjadi faktor kunci untuk menangkal ancaman yang mungkin terjadi, baik bencana alam maupun gangguan keamanan.
Dedi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi akibat kondisi geologis dan geografis yang kompleks. Posisi strategis Indonesia di kawasan yang rawan gempa bumi turut menambah risiko bencana seperti tsunami dan erupsi gunung api.
Dalam keterangannya, Dedi menekankan bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kesiapan dan rencana mitigasi harus dilakukan di fase pra-bencana dan terus dipantau hingga pascabencana.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2026, sebanyak 1.730 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia. Kategori bencana yang paling sering terjadi meliputi banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan yang telah menyebabkan banyak korban dan pengungsi.
Polri berkomitmen untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan respon cepat. Operasi Aman Nusa II dilakukan untuk memberikan penanganan mulai dari evakuasi hingga pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Dedi menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk memberikan rasa aman dan meringankan beban mereka. Kecepatan bertindak yang tepat menjadi faktor krusial dalam berbagai situasi bencana.
Penguatan Kesiapsiagaan Terhadap Gangguan Kamtibmas
Di tengah upaya penanganan bencana, Dedi juga mengingatkan jajaran Polri untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Gangguan tersebut dapat muncul dari berbagai sektor seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya, yang jika tidak dikelola dengan baik bisa membawa masalah lebih besar.
Melalui Operasi Aman Nusa I, Polri akan memperkuat deteksi dini terhadap narasi provokatif di ruang digital. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Lebih lanjut, Dedi menginstruksikan agar pendekatan persuasif dilibatkan dengan meningkatkan kolaborasi bersama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan ini diharapkan bisa mencegah berkembangnya potensi gangguan yang lebih serius.
Penyampaian pendapat di muka umum dianggap sebagai hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, Dedi menekankan bahwa Polri harus tetap siap melakukan pencegahan eskalasi yang bisa mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Peran Polri dalam Pemulihan Pasca Bencana
Pada fase pemulihan, Polri memegang peranan krusial dalam memulihkan stabilitas keamanan. Mereka ditugaskan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memastikan situasi agar tetap aman serta terkendali.
Dedi memberikan dua poin penting kepada seluruh personel dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa I dan II. Ini termasuk memastikan semua tahap penanganan bencana berfokus pada keselamatan dan pemulihan korban.
Dia juga mengingatkan agar personel tidak hanya responsif tetapi juga bertindak cepat dan cermat, untuk menjamin keselamatan masyarakat. Dalam pelaksanaan Aman Nusa I, fokus utama tetap pada pencegahan dan deteksi dini potensi gangguan.
Ketika situasi membutuhkan tindakan tegas, penindakan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang terukur. Prinsip ultimum remedium, atau upaya hukum sebagai jalan terakhir, diharapkan bisa diterapkan dalam setiap tindakan.
Membangun Kesadaran Bersama dalam Menghadapi Bencana
Dedi menekankan bahwa Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman saat bencana terjadi maupun saat menghadapi potensi gangguan ketertiban.
Dengan langkah-langkah yang terkoordinasi dan mitigasi yang tepat, mereka berusaha membawa Indonesia menuju situasi yang lebih aman. Kesadaran kolektif untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan bencana sangatlah penting.
Pada akhirnya, Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Kerjasama ini diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan.
Dengan kesiapan yang baik, harapannya adalah masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam setiap situasi yang dihadapi. Upaya proaktif akan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai tantangan baik dalam bencana maupun gangguan keamanan.



