Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Basket

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap

Han Zhou by Han Zhou
October 21, 2026
in Basket
38 1
0
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek, Enam Belas Orang Ditangkap
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap keberadaan dua pabrik obat keras ilegal yang memproduksi Tramadol dan Triheksifenidil di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menangkap sebanyak 16 orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan awal kasus ini berasal dari informasi Bea dan Cukai mengenai penemuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Jakarta Utara. Temuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan yang lebih mendalam.

Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pihak kepolisian berhasil melacak dua lokasi pabrik di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Sukoharjo. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan tersangka pada tanggal 15 Oktober.

Proses Penyelidikan yang Memakan Waktu dan Tenaga

Proses penyelidikan ini tidak secepat yang dibayangkan, memerlukan kerja keras serta kerjasama antar instansi. Tim Bea dan Cukai serta Ditresnarkoba berkolaborasi untuk memperdalam informasi dan merencanakan penggerebekan yang tepat.

Pada tanggal 15 Oktober, saat penggerebekan dilakukan, pihak kepolisian menemukan mesin produksi, bahan baku, dan sejumlah karyawan yang terlibat. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas produksi obat keras ilegal ini sudah terorganisir dengan baik.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan lebih dari 7 juta butir obat keras, dan ini bukan angka yang kecil. Dengan adanya temuan ini, petugas memiliki bukti kuat untuk melanjutkan kasus ke tahap selanjutnya.

Rincian Penangkapan dan Tugas Polri yang Tidak Berhenti

Polisi menangkap 11 tersangka di Kartasura dan 5 tersangka di Gatak, masing-masing dengan peran yang berbeda. Para pelaku ini tidak hanya melakukan produksi tetapi juga terlibat dalam distribusi obat keras tersebut ke masyarakat.

Kapolda menerangkan bahwa dua pabrik ini masing-masing memiliki operator, koordinator, dan pekerja yang terlibat di dalamnya. Mereka bekerja dalam pengawasan ketat, dan gaji yang diperoleh berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Dengan adanya struktur pekerja yang demikian, jelas bahwa produksi obat ini dikelola secara profesional oleh pelaku yang memiliki keahlian tertentu. Ini menjadikan penyelidikan dan penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.

Dampak Buruk Obat Keras Ilegal bagi Masyarakat

Kegiatan produksi obat keras ilegal ini memiliki dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Obat-obatan seperti Tramadol dikenal dapat menimbulkan ketergantungan dan masalah kesehatan yang serius.

Pihak kepolisian sangat mengharapkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terpengaruh oleh produk obat-obatan ilegal ini. Distribusi yang luas hanya akan meningkatkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk meminimalisir peredaran obat keras di masyarakat. Upaya pencegahan dan penindakan perlu dilakukan secara bersinergi dengan berbagai instansi terkait.

Dalam proses ini, Kapolda juga mengingatkan para pelaku narkoba untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Pihak kepolisian bertekad untuk melakukan penindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan guna melawan peredaran narkoba di tanah air.

Kasus ini merupakan sebuah peringatan akan bahaya dari obat keras ilegal, dan menunjukkan bahwa pihak berwenang akan terus menggencarkan operasi untuk menumpas praktik semacam ini. Dengan pendekatan yang tepat, diharapkan dapat mengurangi angka penggunaan narkoba di masyarakat.

Seluruh proses hukum ini menerapkan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara beserta denda yang cukup besar. Ini adalah langkah serius untuk memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba.

Tags: BelasdigerebekDitangkapDuaEnamOrangPabrikSukoharjotramadol
Tweet8Share13Share
Previous Post

Arema FC Menuju Markas Persija Jakarta

Next Post

Petani Lansia di Tasik Diduga Tewas Terbakar Usai Membakar Daun Kering

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Polisi Selidiki Kebakaran Kemayoran yang Menewaskan Penghuni Kos

Petani Lansia di Tasik Diduga Tewas Terbakar Usai Membakar Daun Kering

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dunia Eks Haji Indonesia Jadi Jakarta Karena Karhutla Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Orang Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun Terkait Tersangka Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Rio Ngumoha Belum Tentu Teken Kontrak Baru, Liverpool Waspadai Arsenal

    Rio Ngumoha Belum Tentu Teken Kontrak Baru, Liverpool Waspadai Arsenal

    October 22, 2026
    Kecelakaan Laut Terulang Kembali

    Kecelakaan Laut Terulang Kembali

    October 22, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In