Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

Tiga Gugatan Dua Kasus Terkait Ijazah Wakil Presiden Gibran

Han Zhou by Han Zhou
October 31, 2026
in MotoGP
39 0
0
Tiga Gugatan Dua Kasus Terkait Ijazah Wakil Presiden Gibran
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Sejumlah pihak telah mengajukan gugatan terhadap bukti kelulusan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang dijadikan syarat dalam pencalonannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gugatan ini ditujukan kepada beberapa lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terdapat berbagai macam gugatan yang diajukan, dengan setidaknya tiga tindakan hukum yang telah diambil. Dua dari gugatan ini menuai keputusan hukum yang dianggap merugikan status pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mengenai kesahihan ijazah Gibran yang didapat di luar negeri. Keberlanjutan dari isu ini pun mulai menarik perhatian masyarakat yang menantikan penjelasan konkret dari pihak terkait.

Proses Hukum yang Dihadapi Gibran dalam Kasus Ijazah

Pada 10 September 2026, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) diajukan kepada Mahkamah Konstitusi, menuntut agar Gibran didiskualifikasi dari pencalonan sebagai wakil presiden. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Para penggugat terdiri dari sebelas individu, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan manipulasi dalam proses pencalonan Gibran. Semua ini berawal dari klaim bahwa ada cacat administratif pada pencalonan Gibran.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan ini pada 6 Oktober 2026, tetapi dalam putusan itu, MK mencatat bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA dari luar negeri. Hal ini menambah ketegangan dalam situasi hukum yang dialami Gibran.

Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara

Dua gugatan terkait bukti kelulusan Gibran yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara menunjukkan keseriusan masalah ini. Salah satu penggugat, Mercy Sihombing, mencabut gugatan setelah merasa kementerian terkait tidak menunjukkan itikad baik dalam menyerahkan bukti pendidikan Gibran.

Kemudian, gugatan yang kedua tidak diterima oleh hakim PTUN, yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memprosesnya. Namun, proses hukum ini menunjukkan ketidakpuasan sejumlah pihak atas legitimasi ijazah yang dimiliki oleh Gibran.

Situasi ini juga menggugah minat publik untuk mengetahui lebih dalam mengenai izin kompetensi yang diberikan pada Gibran. Bukan hanya itu, masyarakat juga menunggu tindakan lebih lanjut dari KPU terkait isu ini.

Putusan Kasasi yang Mengubah Dinamika Kasus

Pada 22 September 2026, Subhan, salah satu penggugat, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasil dari kasasi tersebut diumumkan pada 30 Oktober, di mana MA mengabulkan permohonan Subhan dan menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah.

Putusan ini menjadi sorotan utama karena dianggap dapat mempengaruhi pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024. Mahkamah Agung juga menyarankan agar pihak-pihak terkait mengevaluasi kembali dokumen yang diajukan oleh Gibran untuk memastikan kelayakannya.

Subhan dalam proses ini mengajukan sejumlah petisi, termasuk permohonan agar surat keterangan pendidikan Gibran ditarik dari pihak terkait. Ini menunjukkan intensitas dari ketidakpuasan yang terjadi di kalangan publik.

Klarifikasi Tim Hukum Gibran Terkait Ijazahnya

Menanggapi berbagai gugatan ini, tim hukum Gibran membeberkan salinan dokumen yang menguraikan riwayat pendidikan Gibran, termasuk yang ditempuh di luar negeri. Mereka menghadirkan bukti-bukti tersebut untuk memberikan kejelasan mengenai proses pendidikan Gibran.

Salah satu anggota tim hukum menjelaskan bahwa Gibran mengikuti program pra-universitas di UTS Insearch, Australia, sebelum melanjutkan ke sebuah institusi pendidikan di Singapura. Mereka memiliki bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan lebih dari 90 persen mata pelajaran yang diperlukan.

Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai pendidikan Gibran, sekaligus menjawab keraguan yang muncul seputar ijazahnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat tentang kelayakan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Tags: DuaGibranGugatanIjazahKasusPresidenTerkaitTigaWakil
Tweet8Share13Share
Previous Post

PDIP Tanggapi MA Batalkan Suket SMA Gibran: Tidak Ada Ijazah Yang Ditemukan

Next Post

Imigrasi Gerebek Sindikat Penipuan di Kuta, Tangkap 21 Warga Negara Asing

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Imigrasi Gerebek Sindikat Penipuan di Kuta, Tangkap 21 Warga Negara Asing

Imigrasi Gerebek Sindikat Penipuan di Kuta, Tangkap 21 Warga Negara Asing

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dunia Haji Indonesia Jadi Jakarta Karena Karhutla Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menjadi Menurut Minta oleh Orang Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sebagai Setelah Tahun Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Chelsea melawan Man Utd, Liverpool melawan Arsenal

    Chelsea melawan Man Utd, Liverpool melawan Arsenal

    October 31, 2026
    Imigrasi Gerebek Sindikat Penipuan di Kuta, Tangkap 21 Warga Negara Asing

    Imigrasi Gerebek Sindikat Penipuan di Kuta, Tangkap 21 Warga Negara Asing

    October 31, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In