Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan zakat, sebuah upaya yang mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Dalam konteks ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik.
Penghargaan ini diterima dalam Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta. Acara tersebut berlangsung pada tanggal 15 Oktober, menandai keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mengoptimalisasi pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Apresiasi ini merupakan pengakuan nyata atas usaha Pemkot dalam mendorong partisipasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam menunaikan zakat mereka. Wali Kota Eri menekankan bahwa penghargaan tersebut seharusnya dikreditkan kepada semua ASN di Kota Pahlawan.
“Zakat yang dihimpun berasal dari kolaborasi semua pihak, bukan semata-mata dari siapa pun. Ini adalah bagian dari menjalankan syariat dan perintah agama,” ungkap Eri. Sikap terbuka dan kebersamaan ini diharapkan dapat memperkuat semangat berbagi di masyarakat.
Ia berkomitmen untuk menjaga agar pengelolaan zakat tak hanya berhenti pada tahap penghimpunan saja. Penting bagi dana zakat yang dihimpun untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Pentingnya Sinergi antara BAZNAS dan Pemkot Surabaya
Wali Kota Eri berusaha mendorong BAZNAS untuk memperkuat kerjasama dengan Pemkot Surabaya, serta Kementerian Agama. Penyelarasan data penerima manfaat yang tepat dapat membantu memastikan bahwa penyaluran zakat lebih efektif dan efisien.
Dia menekankan bahwa pengelolaan zakat yang berbasis data akan memperbesar kemungkinan bantuan yang tepat sasaran. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah dalam menangani masalah sosial yang ada.
“Zakat yang dikumpulkan harus disalurkan kepada yang berhak. Data ini menjadi sangat penting agar kita dapat memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya. Dengan kolaborasi yang baik, Eri optimis dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan akan semakin meningkat.
Independensi pengelolaan zakat juga menjadi hal yang ditekankan. Eri menegaskan bahwa dana zakat yang dihimpun bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan dana zakat harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, pemanfaatan zakat dapat membawa manfaat yang maksimal.
Strategi Peningkatan Penghimpunan Dana Zakat di Surabaya
Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Moch. Hamzah, mengungkapkan bahwa penghimpunan dana zakat di Surabaya saat ini rata-rata berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan. Capaian ini menunjukkan potensi zakat yang besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, BAZNAS Surabaya berencana untuk terus memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas serta profesionalisme amil zakat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperluas edukasi tentang zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat.
Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan lingkungan sekitar, diharapkan masyarakat semakin terlibat dalam gerakan berbagi. Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan akhir dari pengelolaan zakat yang efektif.
Hamzah menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan potensi zakat di Surabaya. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat berperan dalam mendukung berbagai program sosial di masyarakat.
“Potensi zakat di Surabaya masih sangat luas. Kami ingin agar pengelolaannya semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. Kekuatan bersama ini diharapkan dapat membantu mereka yang paling membutuhkan di masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan yang Berbasis Profesionalisme
Pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat tak bisa diremehkan. Menurut Eri, dana yang dihimpun harus dikelola dengan baik dan disalurkan tepat sasaran, sehingga keberadaan BAZNAS dapat diperkuat di mata masyarakat.
Keberhasilan ini juga didukung oleh semangat gotong royong yang tinggi di kalangan warga Surabaya. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya diharapkan mengambil manfaat, tetapi juga berkontribusi dalam proses pengelolaan zakat.
Eri juga berharap agar pengelolaan zakat semakin terintegrasi dalam program yang ada di pemerintah, memaksimalkan sinergi antara berbagai instansi. Ini penting agar sasaran sosial yang ingin dicapai dapat lebih optimal.
Para ASN telah memberikan contoh yang baik dengan berpartisipasi dalam program ini, dan diharapkan masyarakat ikut serta dalam rangka meningkatkan kualitas hidup bersama. Kerjasama dalam pengelolaan zakat adalah landasan untuk membangun masyarakat yang lebih baik.
Dengan semangat berbagi dan kolaborasi, diharapkan cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dapat terwujud. Penghargaan yang diterima ini adalah langkah awal menuju pengelolaan zakat yang lebih baik di masa depan.



