Pakar hukum Tata Negara memberikan peringatan serius mengenai dampak yang mungkin muncul dari keputusan terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Jika isu ini tidak segera ditangani, ada kemungkinan munculnya upaya untuk mendiskreditkan legitimasi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya khawatir jika kita terus menunda-nunda atau memperlambat proses ini, akan ada upaya untuk men-delegitimasi berbagai keputusan yang dikeluarkan oleh MK dan MA,” kata Herdiansyah Hamzah, seorang pakar hukum dari Universitas Mulawarman, dalam wawancaranya pada hari Minggu.
Sebelumnya, MK serta MA telah mengeluarkan putusan yang menyangkut ijazah dan surat keterangan penyetaraan SMA yang dimiliki oleh Gibran. Keputusan ini kini menunggu untuk ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
Dampak Ketidakpastian Terhadap Legitimasi Lembaga Peradilan
Pada tanggal 6 Oktober lalu, MK menyatakan bahwa mereka tidak menemukan bukti yang memadai untuk menyatakan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat yang setara dengan lulusan SMA. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang mengatur kriteria pendidikan yang sah untuk calon pemimpin.
Sementara itu, pada 30 Oktober, MA memutuskan bahwa surat keterangan penyetaraan yang dimiliki Gibran tidak sah, dan memutuskan untuk menarik kembali dokumen tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah nyata yang diambil untuk mengeksekusi keputusan tersebut.
Menurut Herdiansyah, bila keputusan ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, akan muncul tiga konsekuensi serius. Salah satu dari konsekuensi tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum di Indonesia.
Pentingnya Respon Terhadap Putusan Mahkamah
Herdiansyah menekankan bahwa ketidakresponsifan lembaga-lembaga terkait terhadap keputusan MK dan MA dapat mencoreng citra pemilu yang seharusnya demokratis dan berintegritas. Dia mengkritik situasi ini, di mana lembaga perwakilan masyarakat tampaknya tidak berupaya memperhatikan putusan hukum yang telah ditetapkan.
“Jika partai politik dan anggota parlemen tidak merespons putusan-putusan ini, maka kita menghadapi masalah mendasar, yaitu pertaruhan terhadap amanah konstitusi,” imbuhnya. Ini menunjuk pada pentingnya menjaga integritas konstitusi.
Hal ini menunjukkan bahwa respons dan tindakan lembaga-lembaga terkait sangat penting untuk mempertahankan integritas dan citra konstitusi di hadapan publik.
Peringatan Terhadap Potensi Delegitimasi
Herdiansyah mengingatkan bahwa penting untuk mempertahankan marwah dan martabat konstitusi dengan mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh MK dan MA. Ia menggarisbawahi betapa berbahayanya jika keputusan lembaga peradilan tertinggi tidak dihargai.
“Jika ada pihak-pihak yang cenderung menolak atau mengabaikan keputusan MA dan MK, itu memberi kesan bahwa mereka menghina lembaga peradilan,” jelasnya. Ini adalah sinyal buruk bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Implikasi paling serius yang perlu diperhatikan adalah munculnya argumen yang mendukung gagasan delegitimasi putusan dari MK dan MA. Herdiansyah menyampaikan bahwa semakin lama situasi ini dibiarkan, semakin besar risikonya.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Integritas Hukum
Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa ketidakpastian hukum tidak hanya berpotensi merusak reputasi lembaga peradilan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpercayaan yang lebih besar di masyarakat. Pemangku kebijakan perlu bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini agar legitimasi hukum dapat terjaga.
Setiap tindakan yang diambil harus mencerminkan komitmen untuk menghormati dan menjalankan putusan hukum yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga soal memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang ada.
Secara keseluruhan, situasi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa putusan-putusan hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan dengan serius demi menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.



