Bantuan pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2027 tetap akan ada. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian setelah melakukan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dukungan finansial yang diberikan kepada daerah melalui mekanisme kompetisi.
Tito menyampaikan pernyataan ini usai mendampingi Presiden Prabowo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo Kemayoran. Acara ini berlangsung pada Kamis, 22 Oktober, dan menjadi momen penting dalam memastikan keberlanjutan bantuan keuangan kepada daerah.
Menurut Tito, berdasarkan pembicaraannya dengan Menteri Keuangan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk TA 2027. Anggaran ini direncanakan dibagi menjadi dua bagian yang setara, yakni Rp1 triliun untuk bantuan kepada pemda dan Rp1 triliun untuk insentif fiskal.
Penjelasan Mengenai Anggaran dan Pembagian Bantuan
Dalam penjelasannya, Tito menekankan bahwa teknis pelaksanaan dari bantuan tersebut masih dalam tahap pematangan. Dia berharap pembagian dana ini dapat dijalankan dengan baik demi menunjang program-program yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
Selama tahun 2026 ini, Kemendagri telah melaksanakan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi yang bertujuan untuk menilai kinerja pemerintah daerah. Pertandingan ini melibatkan tiga gelombang dengan enam regional, di mana setiap gelombang memiliki kategori penilaian yang berbeda.
Tito juga menjelaskan bahwa setiap gelombang memiliki fokus penilaian tersendiri, seperti penanganan inflasi, manajemen sampah, serta pengurangan angka kemiskinan dan stunting. Penilaiannya bertujuan tidak hanya untuk memberikan penghargaan, tetapi juga untuk memotivasi daerah agar lebih produktif dalam program-program yang mereka jalankan.
Detail dan Kategori di Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi
Pada gelombang pertama tahun 2026, penilaian mencakup empat kategori utama. Kategori tersebut meliputi Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.
Setiap kategori memiliki peringkat yang berbeda untuk tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Bentuk apresiasi dari Kemendagri untuk para pemenang sangat bermanfaat, di mana peringkat I mendapatkan bantuan sebesar Rp3 miliar, peringkat II Rp2 miliar, dan peringkat III Rp1 miliar.
Tito menambahkan, saat ini mereka sedang menunggu tahap ketiga dari ajang tersebut, yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik lagi bagi kemajuan daerah. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di akar rumput.
Pentingnya Rakornas TPAKD Dalam Konteks Keuangan Daerah
Rakornas TPAKD yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo juga memiliki makna strategis dalam konteks keuangan daerah. Dalam forum ini, Presiden meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Pembentukan DNKK dirancang untuk tidak hanya fokus pada akses, namun juga pada kesejahteraan finansial keluarga. Dalam acara tersebut, Prabowo melakukan peluncuran dengan menekan tombol sirene, didampingi oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya.
Partisipasi berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, menegaskan bahwa kolaborasi kelembagaan sangat penting untuk keberhasilan program-program yang direncanakan. Hal ini menjadi sinyal positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.



