Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home Sepakbola

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi

Han Zhou by Han Zhou
August 28, 2026
in Sepakbola
39 0
0
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, berusaha menggunakan jalur hukum dengan mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Upaya ini bertujuan untuk menguji keabsahan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.

Permohonan Praperadilan ini didaftarkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Jakarta Selatan.

Pihak Lodewyk ingin menantang keterpaksaan penyitaan yang dianggap tidak sah. Ia berharap dengan langkah ini dapat membuktikan bahwa tindakan jaksa tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses Hukum Pengajuan Praperadilan yang Dilakukan Lodewyk

Proses Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh seseorang yang merasa dirugikan oleh tindakan jaksa. Dalam hal ini, Lodewyk menggugat penyitaan yang dianggapnya tidak sah.

Dalam dokumen permohonan, isu yang diangkat adalah “sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.” Ini menjadi poin penting yang akan diuji dalam persidangan mendatang.

Sidang pertama permohonan Praperadilan dijadwalkan pada Jumat, 4 September 2026, yang akan menjadi momen penting untuk mengungkap fakta-fakta baru. Pihak-pihak yang terlibat diharapkan hadir untuk memberikan keterangan yang relevan.

Pengalaman Sebelumnya di Pengadilan Jakarta Pusat

Sebelum mengajukan permohonan di PN Jakarta Selatan, Lodewyk juga sempat mempersoalkan hal serupa di PN Jakarta Pusat. Namun, hasilnya tidak memuaskan dan hakim menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan yang diajukan.

Hal ini menunjukkan bahwa Lodewyk memang berupaya maksimal untuk memperjuangkan posisinya di hadapan hukum. Meskipun berbagai langkah hukum telah diambil, proses ini selalu bergulir dalam konteks yang kompleks.

Penting untuk dicatat bahwa Lodewyk sebelumnya juga pernah menguji keabsahan penetapan tersangka di PN Jakarta Selatan. Sayangnya, permohonan tersebut ditolak oleh hakim yang menyatakan bahwa tidak ada dasar untuk menerima Praperadilan itu.

Daftar Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Terdapat sejumlah tersangka yang diproses hukum oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi ini. Setidaknya tujuh individu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan beberapa pejabat lainnya.

Beberapa nama yang terlibat dalam kasus ini antara lain Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sendiri. Selain itu, ada juga kaki tangan dari Sony, Asep Yusuf Somantri, serta komisaris dari PT Yasa Artha Trimanunggal.

Pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi serta Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Deskripsi Program Makan Bergizi Gratis dan Masalah yang Muncul

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah-sekolah penerima. Namun, dalam prakteknya, banyak yayasan yang ditunjuk karena memiliki hubungan dekat dengan petinggi BGN sehingga menimbulkan kecurigaan.

Lebih jauh, ditemukan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra dalam pengelolaan MBG. Hal ini tentu saja melanggar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Selain itu, ada dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan barang untuk program ini. Misalnya, terdapat penemuan harga yang tidak logis untuk motor listrik dan barang-barang lainnya, yang mengarah pada kerugian yang signifikan.

Tags: AjukanBGNEksLagiLodewykPraperadilanPusungWaka
Tweet8Share13Share
Previous Post

Tol Pejompongan-Slipi Kembali Dibuka Setelah Sempat Ditutup Karena Aksi Massa

Next Post

Drag Fest 2026 Pertamax Turbo Digelar 2 Putaran dalam Kalender Kejurnas

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
Drag Fest 2026 Pertamax Turbo Digelar 2 Putaran dalam Kalender Kejurnas

Drag Fest 2026 Pertamax Turbo Digelar 2 Putaran dalam Kalender Kejurnas

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Anak Baru Bupati Dalam dan dari dengan Diduga Ditangkap DPR Dua Dugaan Dunia Eks Haji Hingga Indonesia Jadi Jakarta Kasus Kebakaran Korban Korupsi KPK Menurut Minta oleh Piala Polisi Prabowo Rumah saat Sekolah Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Drag Fest 2026 Pertamax Turbo Digelar 2 Putaran dalam Kalender Kejurnas

    Drag Fest 2026 Pertamax Turbo Digelar 2 Putaran dalam Kalender Kejurnas

    August 28, 2026
    Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi

    Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi

    August 28, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In