Donghan.co.id
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Basket
  • MotoGP
  • Raket
  • Formula 1
  • Sepakbola
  • Sport Lain
No Result
View All Result
Donghan.co.id
No Result
View All Result
Home MotoGP

LPSK Diminta Kabulkan JC, Sony Sonjaya Singgung Kasus Bharada E

Han Zhou by Han Zhou
June 26, 2026
in MotoGP
38 1
0
LPSK Diminta Kabulkan JC, Sony Sonjaya Singgung Kasus Bharada E
32
SHARES
356
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kasus permohonan menjadi pelaku yang bekerja sama atau dikenal dengan istilah “justice collaborator” (JC) kini tengah menarik perhatian publik. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, berharap aplikasinya untuk JC dapat dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tanpa detak waktu yang lama.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa proses yang diharapkan ini sangat penting untuk mencapai keadilan. Selain itu, mereka sudah melakukan pengajuan resmi kepada lembaga terkait, sehingga diharapkan bisa mendapatkan tanggapan secepatnya.

Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah bagaimana penunjukan JC bisa memengaruhi suara dari pelaku lain dalam sebuah kasus. Krisna mengingatkan bahwa kasus sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E, telah berhasil mendapatkan status JC meskipun dia juga terlibat sebagai tersangka.

Proses Permohonan yang Didalami oleh LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini tengah melakukan telaah terkait permohonan yang diajukan oleh Sony. Menurut Krisna, LPSK telah meminta keterangan dari istri Sony sebagai bagian dari proses verifikasi yang lebih lengkap.

Dalam tahap ini, pihak LPSK disebutkan akan berkunjung ke Kejaksaan untuk bertemu langsung dengan Sony. Hal ini diharapkan akan mempercepat proses dan keputusan mengenai status JC yang diharapkan oleh kliennya.

Menyinggung hal itu, Krisna mengatakan pentingnya perlindungan yang memadai bagi keluarga Sony. Menurutnya, ada nama-nama besar yang bakal diungkap dalam permohonan tersebut, yang bisa berpotensi membahayakan keselamatan keluarga Sony.

Keputusan Kejaksaan Agung Terkait Permohonan JC Sony

Di sisi lain, Joksa Agung telah menolak permohonan JC yang diajukan oleh Sony berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertama, pihak kejaksaan menilai bahwa Sony merupakan pelaku utama dalam kasus yang sedang diselidiki.

Pertimbangan kedua adalah pengakuannya dalam pemeriksaan terakhir di mana Sony tidak mengakui perbuatannya. Ini menjadi alasan utama mengapa status JC yang diajukan tidak diterima karena salah satu syarat utama adalah pengakuan atas perbuatan yang dilakukan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman, menyatakan bahwa dalam pemeriksaan terakhir, Sony tidak menunjukkan itikad baik untuk mengakui perbuatannya. Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi semua pihak yang berkaitan dengan proses hukum.

Pentingnya Perlindungan Bagi Saksi dan Keluarga

Krisna juga menekankan bahwa perlindungan bagi saksi serta keluarganya sangatlah vital dalam situasi ini. Ketika nama-nama besar disebut dalam kasus yang melibatkan korupsi, rasa aman menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menghindari potensi ancaman.

Adanya nama-nama besar dalam pengungkapan kasus turut menambah kepentingan public terhadap kelanjutan kasus ini. Rakyat tentu berharap agar semua pengungkapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan pengalaman beberapa kasus sebelumnya, perlindungan saksi sering kali menjadi faktor penentu dalam keberhasilan proses hukum. Oleh karena itu, permohonan perlindungan yang dilakukan oleh Krisna selaku kuasa hukum sangatlah tepat.

Tags: BharadaDimintaKabulkanKasusLPSKSinggungSonjayaSony
Tweet8Share13Share
Previous Post

Polda Metro Tangani Kasus Grace Natalie Meski Bareskrim Terlibat

Next Post

TNI Akui Berikan Hukuman Fisik kepada Pengelola Kopdes yang Tidak Disiplin

Han Zhou

Han Zhou

Next Post
TNI Akui Berikan Hukuman Fisik kepada Pengelola Kopdes yang Tidak Disiplin

TNI Akui Berikan Hukuman Fisik kepada Pengelola Kopdes yang Tidak Disiplin

Youtube Channel

Currently Playing

Follow Our Page

Popular Post

    donghan-1

    donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026

    Follow Us

    Category

    • Basket
    • Formula 1
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
    • Sport Lain

    Tag Cloud

    Dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dugaan Dunia Haji Hingga Indonesia Jakarta Jemaah Karena Kasus Kejagung Korban Korupsi KPK Mahasiswa Meninggal Menjadi Menurut Minta oleh pada Piala Polisi Prabowo Rumah saat Setelah Tahun tentang Terkait Tersangka Tewas Tidak Tiga Tim Timnas untuk Warga yang

    Recent News

    Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Tewas Menjadi 4 Korban Jiwa

    Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Tewas Menjadi 4 Korban Jiwa

    June 26, 2026
    FIFA Izinkan Bendera Pelangi di Laga Mesir Iran, Tolak Keberatan Dua Peserta Piala Dunia 2026

    FIFA Izinkan Bendera Pelangi di Laga Mesir Iran, Tolak Keberatan Dua Peserta Piala Dunia 2026

    June 26, 2026

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    No Result
    View All Result
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 donghan.co.id - Portal Berita Sport terbaru & Terupdate 2026.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In