Penyebab ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap makanan bergizi dianggap sebagai masalah serius. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi karena kelalaian dalam prosedur distribusi yang menyebabkan makanan menjadi tidak layak konsumsi.
Ketut mengungkapkan bahwa ketidakdisiplinan dalam pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi faktor utama. Seharusnya makanan yang dikirim telah siap dalam waktu empat jam setelah proses memasak, namun kenyataannya terjadi keterlambatan lebih dari waktu yang ditentukan.
“Kondisi ini menyebabkan makanan menjadi basi dan mudah terkontaminasi oleh bakteri,” lanjut Ketut. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pengawasan dan distribusi dalam program makanan bergizi.
Prosedur Distribusi yang Terabaikan dan Implikasinya
Dalam situasi ini, Ketut menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap alur distribusi makanan. Setiap hari, pengawasan seharusnya dilakukan dua kali, pada pukul 17.00 WIB dan 02.00 WIB, untuk memastikan semua bahan makanan dalam kondisi baik.
“Kami telah mengatur waktu khusus untuk apel kesiagaan makanan bergizi, namun banyak petugas yang masih belum mematuhi prosedur ini,” kata Ketut. Kereksahan ini mengindikasikan perlunya evaluasi dan penegakan disiplin yang lebih ketat bagi petugas pengawas.
Tidak hanya pada tingkat distribusi, tetapi juga keterlibatan kepala satuan pemenuhan pelayanan gizi menjadi penting. Beberapa sekolah belum menjadwalkan pengambilan makanan sesuai waktu yang ditetapkan.
Dampak Kesehatan yang Dialami oleh Santri
Insiden keracunan tersebut melibatkan sekitar 512 santri yang mengalami gejala yang cukup serius. Dari jumlah tersebut, 80 santri masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan 312 santri lainnya telah dinyatakan sembuh.
Berita ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, yang langsung mengambil langkah investigasi. Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk menganalisa penyebab dan dampak lebih lanjut dari peristiwa ini.
“Kami melakukan suspensi terhadap SPPG dengan kategori berat selama 30 hari,” ujar Ketut. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komitmen untuk Memperbaiki Sistem Pengawasan Makanan Bergizi
Ketut menekankan bahwa perbaikan sistem pengawasan dan distribusi makanan bergizi harus menjadi prioritas utama. Hal ini tidak hanya mencakup sanksi bagi petugas yang melanggar, tetapi juga peningkatan kapasitas dan pengetahuan mereka tentang prosedur yang benar.
Adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan SOP dari mulai pengolahan hingga distribusi akan sangat penting. Pihak berwenang juga harus gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan makanan.
Ke depan, diharapkan tidak ada lagi kasus keracunan yang merugikan santri ataupun masyarakat umum. Upaya ini memerlukan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah hingga lembaga pendidikan.



