Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmen kuat untuk menertibkan aktivitas korporasi dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut. Dalam diskusi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, beliau menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyelidikan terhadap korporasi yang terlibat dalam pembakaran secara sengaja.
Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah akademisi dari beragam lembaga riset dan perguruan tinggi, yang memberikan masukan berharga mengenai masalah kebakaran hutan. Prabowo berpendapat bahwa pengawasan yang ketat terhadap korporasi sangat penting untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Dengan tegas, Prabowo menyatakan, “Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja.” Beliau juga menyoroti pentingnya melakukan koreksi terhadap regulasi yang ada saat ini agar lebih efektif dalam pengendalian kebakaran.
Tantangan dalam Regulasi Pengendalian Kebakaran Hutan
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya peraturan daerah (Perda) di beberapa kabupaten yang mengizinkan kegiatan pembakaran lahan hingga dua hektare. Menurutnya, kebijakan ini justru dapat menjadi celah yang memungkinkan kebakaran semakin meluas dan sulit untuk dikendalikan.
Beliau menilai, “Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan ada orang yang ingin memanfaatkan celah hukum ini untuk melakukan pembakaran.” Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi regulasi yang tidak efektif dalam membatasi praktik pembakaran tersebut.
Selain memperbaiki regulasi, Prabowo juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat. Dengan memperkuat pemahaman mengenai dampak kebakaran dan metode pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan, diharapkan masyarakat dapat lebih bertanggung jawab.
Peran TNI dan Polri dalam Edukasi Masyarakat
Untuk mendukung edukasi tersebut, Prabowo memutuskan untuk mengutus personel TNI dan Polri ke daerah-daerah yang rawan kebakaran. Beliau mengusulkan penugasan seribu perwira untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pengelolaan lahan yang aman dan efisien.
Langkah ini diharapkan dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan yang memadai, sehingga mereka bisa mengelola lahan tanpa harus menggunakan metode pembakaran. “Prabowo berharap edukasi ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain edukasi, pemerintah juga berkomitmen memberikan solusi yang konkret bagi masyarakat. Ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pengelolaan lahan.
Strategi Penyediaan Bantuan Lahan dan Sarana Pendukung
Prabowo mencanangkan inisiatif untuk menyiapkan lahan dan bantuan lainnya bagi masyarakat yang ingin mengelola lahan mereka. “Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian,” ujarnya dengan tegas.
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah akan menyediakan alat seperti pompa untuk membantu masyarakat dalam kegiatan pertanian tanpa harus membakar lahan. Ini adalah bagian dari solusi jangka panjang untuk menangani masalah kebakaran yang berulang.
Penyediaan sarana pendukung tersebut diharapkan bisa memfasilitasi masyarakat dalam melakukan aktivitas pertanian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kewajiban Korporasi dalam Pengendalian Kebakaran
Di sisi lain, Prabowo juga menekankan bahwa korporasi memiliki tanggung jawab yang besar terkait pengendalian kebakaran. Ada sejumlah regulasi yang mengharuskan korporasi untuk menyediakan infrastruktur seperti menara pemantau dan embung di area usaha mereka.
“Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung,” jelasnya berdasarkan peraturan yang sudah ada. Tidak hanya itu, mereka juga diharuskan memiliki tim pemadam kebakaran yang terdiri dari karyawan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu dalam pencegahan kebakaran, serta meminimalisir risiko kerusakan yang lebih besar jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.



